Konflik Lahan Puluhan Tahun, Berakhir Damai Antara Petani Kalibakar dan PTPN

Bupati Malang HM Sanusi. (cahyono/Bhirawa).

Kab Malang, Bhirawa.
Konflik antara petani Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dengan Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) sudah ada titik terang. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah memfalitasi untuk Penandatanganan Piagam Perdamaian Antara Perwakilan Petani Kalibakar dan Pimpinan PTPN I Regional 5, yang dilakukan di Peringatan Pendapa Agung Kabupaten Malang, pada beberapa Minggu lalu. Sedangkan dalam konflik itu, petani menggarap Kebun Kalibakar yang sebelumnya dikelola PTPN XII.

Sedangkan dalam penandatanganan tersebut, selain dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto, dan juga Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, serta disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fotkompinda) Kabupaten Malang Direktur PTPN, Jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang, serta Perwakilan petani Kalibakar.

Hal ini dibenarkan, Bupati Malang HM Sanusi, Rabu (24/4), kepada wartawan, bahwa konflik antara petani Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit tersebut, dengan PTPN XII selama 30 tahun berakhir. Karena antara petani dan PTPN sudan sepakat untuk melakukan perdamaian melalui Penandatanganan Piagam Perdamaian Antara Perwakilan Petani Kalibakar dan Pimpinan PTPN I Regional 5. Sehingga dirinya sangat gembira dengan adanya perdamaian itu, termasuk masyarakat di sekitar Kebun Kalibakar, khususnya para petani penggarap Kebun Kalibakar yang ada di Desa Bumirejo.

Sebab, lanjut dia, konflik berlangsung selama puluhan tahun, namun pada akhirnya bisa diselesaikan. Meski, sebagai hasil awal secara konkret terhadap komitmen dan upaya bersama untuk menyelesaikan sengketa dengan diawali penandatanganan Piagam Perdamaian Antara Perwakilan Petani Kalibakar dengan Pimpinan PTPN I Regional 5. Sehingga dengan adannya perdamaian tersebut, maka dirinya atas nama Pemkab Malang menyambut baik, yang sekaligus menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada semua pihak. “Upaya perdamaian itu saling menunjukkan itikad baik untuk bersama-sama mencapai mufakat,” ujarnya.

Menurut Sanusi, perdamaian itu dapat diwujudkan. Sehingga segala proses yang telah dilalui, tentunya bukanlah hal yang mudah. Karena dalam perjalanan untuk menyelesaikan konfilk tersebut membutuhkan waktu cukup lama, sehingga berbagai upaya telah dilakukan, baik upaya litigasi, non litigasi, upaya kesepakan dan upaya koordinasi, yang mana semua langkah yang telah ditempuh. Namun, pada akhirnya petani yang menggarap Kebun Kalibakar dan PTPN bisa melakukan perdamian.

“Kami berharap dengan adanya Penandatanganan Piagam Perdamaian Antara Perwakilan Petani Kalibakar dan Pimpinan PTPN I Regional 5, petani akan lebih tenang dan lebih meningkatkan produksi pertaniannya, dan secara otomatis akan lebih memperoleh kesejahteraan ekonomi pada masyarakat setempat,” pungkasnya. (cyn.hel).

Tags: