Kurun Waktu Dua Bulan, Turunkan Kasus Stunting di Kabupaten Lamongan

Ketua TP PKK Lamomgan Anis Kartika Yuhronur Efendi meminta seluruh tim penanganan stunting dari hulu hingga hilir untuk benar-benar serius bisa capai target. (alimun hakim/ bhirawa).

Lamongan, bhirawa
Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, Program 1 – 10 – 100 yang digagas Pemkab setempat bersama Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Lamongan berjalan efektif.

Buktinya, di Desa Banjarejo yang awalnya terdapat 26 balita stunting, setelah diberikan treatmen dan di interverensi, 15 balita saat ini telah dinyatakan lolos stunting, sementara 11 lainnya dalam progres.

Program inovasi 1-10-100 yang merupakan 1 paket dari orang tua asuh untuk 10 anak stunting selama 100 hari tersebut teruji keefektifitasanya.

Hal tersebut sekaligus menjadi langkah strategis Lamongan terkini dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lamongan mulai September mendatang.

Untuk itu, Ketua TP PKK Lamomgan Anis Kartika Yuhronur Efendi meminta seluruh tim penanganan stunting dari hulu hingga hilir untuk benar-benar serius dan terus menjalin berkoordinasi dengan TP PKK sebagai penanggungjawab program.

“Tolong tim penganangan stunting benar-benar serius dan selalu berkoordinasi dengan TP PKK, stunting ini program nasional, saya mohon kerjasama agar kita sama-sama berkorban dan berjuang,” tegas Anis, Selasa (29/8).

Dirincikanya, Tercatat hingga hari ini, terdapat 31 orang tua asuh untuk 598 anak yang menjadi target sasaran penurunan stunting berdasarkan lokus (lokasi kusus) percepatan penurunan stunting.

Menurut Anis angka tersebut masih jauh dari target pemerintah untuk miliki 2.000 anak asuh. Sehingga TP PKK akan menggencarkan kerjasama dengan stekholder di Lamongan untuk mencukupi target di tahun 2023.

“Tidak semua balita mendapatkan bantuan, bumil catin tidak semua mendaptkan treatment, tapi saat dia dinyatakan tidak mampu mencukupi gizi kita beri bantuan, kalau perlu edukasi akan kita berikan sosilaisasi, diipilah-pilah agar tepat sasaran,” imbuhnya.

Sementara, dr. Taufik Hidayat selaku Tenaga Ahli Kesehatan Kabupaten Lamongan memaparkan, penanganan stunting di Lamongan terbagi menjadi dua kategori yakni pencegahan dan penanganan.

Pencegahan dapat dimplemtasikan melalui pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) pada remaja putri (ratri) atau ferrameg (fe rabu megilan), pemeriksaan fisik pada calon pengantin (catin), hingga lainnya. Sedangkan pada penanganan, salah satu program Pemkab Lamongan yakni 1-10-100. Berdasarkan data audit stunting terdapat dua pengaruh tertinggi yang mempengaruhi stunting yakni pola makan dan pola asuh.

“Pola asuh ini menyebabkan anak tidak mau makan sesuai standar, kasus ini tidak hanya berasal dari kemiskinan, memang kemiskinan mempengaruhi tapi tidak begitu signifikan. Dengan program 1-10-100 ini terselesiakan, tidak hanya memberikan gizi stundar tetapi juga memberikan pola makan yang baik, terjadwal, bergizi sehingga terpenuhi standarnya,” pungkasnya. [aha.yit.gat]

Tags: