La Nyalla Mattalitti Ingatkan Kades di Kabupaten Sidoarjo Tak Mark Up Keuangan Desa

Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, berada di tengah ratusan Kades di Kabupaten Sidoarjo, dalam acara serap aspirasi Kades, di pendopo delta wibawa Sidoarjo. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa.
Dihadapan 346 Kades/Kepala kelurahan di Kabupaten Sidoarjo dan ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Selasa (8/8) kemarin, di pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sempat mengklaim bahwa dirinya sebagai Bupati Sidoarjo sejak tahun 2021, punya komitmen memberikan bantuan keuangan (BK) untuk desa di Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Ahmad Muhdlor Ali, tidak banyak menyampaikan kata pengantar dalam acara sarasehan dan serap aspirasi itu. Pesannya, agar Kades di Kabupaten Sidoarjo bisa menyerap dengan baik pertemuan dengan Ketua DPD RI tersebut.

Dalam sambutannya, La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan desa harus bisa mandiri dan berkembang. Maka sejumlah aspek harus bisa dibenahi.

Misal pengembangan kualitas SDM aparatur desa, peningkatan kualitas manajemen Pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan peraturan desa.

Dirinya sempat mengingatkan kepada para kepala desa di Kabupaten Sidoarjo, karena dalam aspek pengelolaan keuangan desa, dirinya mengakui masih banyak terjadi kasus, yang menimbulkan kasus korupsi.

Dirinya mengutip catatan dari Indonesian Coruption Watch (ICW) pada tahun 2022 lalu, kasus korupsi keuangan di desa ada sebanyak 155 kasus, dengan 252 tersangka, termasuk kepala desa.

Kasus keuangan di desa ini, menurut La Nyalla, biasanya masalah mark up rencana anggaran biaya, mark up honor perangkat desa, pemotongan dana desa, perjalanan dinas fiktif dan pengadaan barang jasa tidak sesuai aturan.

“Masalah mark up keuangan di desa ini harus menjadi perhatian bersama. Harus hati-hati. Apalagi pada tahun 2023 ini, anggaran Dana Desa yang dikucurkan dari APBN kepada desa di seluruh Indonesia cukup besar, total nilainya mencapai Rp70 triliun,” ujarnya.

Dalam acara singkat tersebut, Ketua forum komunikasi kepala desa ( FKKD ) Kabupaten Sidoarjo, Budiono, menyerahkan aspirasi kepada La Nyalla Mattalitti, berharap bisa mengawal aspirasi keinginan Kades untuk menjabat selama 9 tahun setiap periode, dalam masa jabatan maksimal 2 periode.

“Kalau 9 tahun, kami baru bisa membuat desa menjadi lebih stabil. karena setiap usai Pilkades ada konflik. dengan 9 tahun semoga desa menjadi maju,” komentarnya. [kus.dre]

Tags: