Layanan Registrasi IKD Kota Madiun Sudah Menyasar Masyarakat Umum

Bukti adanya layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Madiun sudah sampai kepada masyarakat umum. Seperti di Kelurahan Tawangrejo, Selasa (31/1). petugas melayani masyarakat yang hendak mendapatkan IKD tersebut.
[sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa.
Layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Madiun sudah sampai kepada masyarakat umum. Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun sengaja turun gunung ke tiap kelurahan untuk membantu masyarakat meng-install IKD tersebut. Seperti yang terlihat di Kelurahan Tawangrejo, Selasa (31/1). Petugas melayani masyarakat yang hendak mendapatkan IKD tersebut.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun, Pujo Super Antio menyebut petugasnya akan melakukan pelayanan di kantor kelurahan secara bergantian. Sebelumnya, petugas sudah membuka layanan di Kelurahan Kelun. Layanan di tiap kelurahan dibuka dua hari. Jika masyarakat melewatkan bisa mengikuti layanan di kelurahan lain yang sedang berlangsung pelayanan. Selain itu, juga bisa mendapatkan pelayanan IKD di kantor Dukcapil Kota Madiun.

”Jadwalnya sudah kita sampaikan ke kelurahan masing-masing. Tidak harus di kelurahan. Bisa dilakukan di kantor Dukcapil juga. Layanan di kantor kelurahan sebagai bentuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Pujo menyebut masyarakat yang sudah memiliki IKD di Kota Madiun cukup tinggi. Setidaknya, sudah ada sebanyak 7.500 dari target 156.000 orang. Pemerintah pusat memang menetapkan target 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Capaian ini terbaik kedua di Jawa Timur.[dar.ca]

Tags: