Mahasiswa Tuntut Pemkab Tulungagung Evaluasi PPKM Darurat

PMII Tulungagung saat memberikan surat tuntutannya pada Galih Nusantoro di Kantor Satgas Percepatan Penanganan Covid 19, Senin (12/7).

Tulungagung, Bhirawa
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tulungagung mendatangi Kantor Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Senin (12/7). Mereka menuntut bertemu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, untuk menyuarakan delapan tuntutan terkait penangan Covid-19.
PMII Tulungagung menilai selama sepekan pemberlakuan PPKM Darurat tidak efektif menurunkan kasus Covid 19 di Kabupaten Tulungagung. Sehingga, mereka dalam salah satu tuntutannya meminta Pemkab Tulungagung untuk secepat mungkin melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan PPKM Darurat.
Koordinator rombongan PMII Tulungagung, Muhammad Ubaidilah Hakim mengatakan, Pemkab Tulungagung saat ini harus mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 di desa – desa. Jangan hanya di kota saja.
“Kalau fokusnya hanya di kota, di desa – desa tetap ada kerumunan. Satgas di desa tidak jalan sama sekali sekarang dan karena Prokes dilanggar semakin membuat banyak warga yang terkonformasi (positif Covid 19),” ujarnya.
Selain itu, mereka juga mengkritisi pelaksanaan vaksinasi Covid 19 yang hanya tertumpu di daerah perkotaan. Sementara di daerah pedesaan belum dilakukan. ”Kami berharap vaksinasi tidak hanya tertumpu di kota tetapi juga di desa untuk juga menghindari kerumunan,” paparnya.
Kedatangan para mahasiswa ini diterima Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro. Ia berjanji akan meneruskan permintaan PMII Tulungagung ke Bupati Maryoto Birowo sekaligus melakukan audiensi. ”Nanti audiensi antara PMII Tulungagung dan Bapak Bupati akan dijadwalkan,” ujar Galih Nusantoro.
Galih Nusantoro menyebut tuntutan yang disuarakan PMII Tulungagung lebih mengarah pada sharing. Apalagi ia kemudian mengutarakan juga jika Pemkab Tulungagung masih kekurangan tenaga relawan (volunteer) untuk penanganan Covid 19.
Diakui Galih, selama pemberlakuan PPKM Darurat, mobilitas warga di perkotaan sudah turun secara signifikan. Sedang di pedesaan penurunannya belum sampai 10%. ”Karena itu pula perlu kiranya Pemkab Tulungagung dibanti oleh warga militan yang konsen dalam penanganan Covid 19,” tuturnya.
Delapan tuntutan PMII Tulungagung dalam penanganan Covid 19 di Tulungagung, di antaranya, Pemkab Tulungagung harus evaluasi pemberlakuan jam malam dan akses mobilitas di beberapa ruas jalan, mempercepat vaksinasi pada masyarakat Tulungagung serta memberikan informasi yang bersifat positif dan membangun agar masyarakat memiliki semangat untuk bangkit dan berdamai dengan Covid 19. [wed]

Tags: