Masuk Level 3, Penyekatan Masih Berlaku di Kota Pasuruan

Suasana jalan di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan masih sepi dikarenakan jalan tersebut masih ditutup. [hilmi husain/bhirawa]

Kota Pasuruan, Bhirawa
Saat ini, Kota Pasuruan masuk di level 3 pada perpanjangan PPKM di level 3 dan 4. Sebelumnya, Kota Pasuruan masuk di level 4. Turunnya level menjadi 3, membuat sejumlah pembatasan masih tetap dilaksanakan.

Selain taman-taman belum bisa dibuka, terdapat belasan titik yang disekat saat malam hari dan enam titik ruas jalan disekat dari pagi sampai sore.

Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat menyatakan penurunan level menjadi level 3 membuat kebijakan PPKM berubah.

Yaitu tempat ibadah boleh untuk ibadah berjamaah dan warung boleh 25 persen dengan maksimal satu meja untuk dua orang dalam 30 menit.

Sekolah tatap muka terbatas dengan maksimal kapasitas 50 persen. Begitupula perbelanjaan nonsembako, sudah boleh dengan kapasitas maksimal 25 persen.

“Terminal wisata dan taman masih belum bisa dibuka. Karena ketentuan PPKM level 3 memang tetap harus tutup agar tidak menimbulkan kerumunan,” terang Kokoh Arie Hidayat.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan bahwa penyekatan di PPKM lanjutan tak berubah dengan PPKM sebelumnya.
.
Terdapat belasan titik yang disekat saat malam hari dan enam titik ruas jalan disekat dari pagi sampai sore. “Penyekatan jalan masih berlanjut seperti penyekatan sebelumnya,” papar AKP Endy Purwanto. [hil]

Tags: