Mayoritas Fraksi di Dewan Sidoarjo Desak Rp390 M Masuk KUAPPAS

Rapat Banggar dengan Kades dan camat

Sidoarjo, Bhirawa
Anggota Banggar mendapat kesempatan menjelaskan argumentasi soal pembangunan gedung terpadu dan RSUD Barat (Krian) di depan Kades-kades dan Camat Wonoayu, Prati Kusdijanti, Rabu (29/. Namun pandangan Banggar terbelah antara anggota FKB pendukung Pemkab dan fraksi yang menolak program itu.
Kades-kades dan camat di Sidoarjo sebelumnya mengirimkan surat dukungan kepada bupati Saiful Ilah untuk membangun gedung terpadu 17 lantai dan RSUD barat di Krian dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha). Kades Kedung Boto, Porong, mengatakan, redaksi surat dukungan sudah ada yang membuatnya. Dia hanya memberikan tandatangan dan stempel desa. Dalam redaksi surat yang diteken sudah ada kalimat dukungan gedung terpadu dan RSUD dengan KPBU.
”Saya hanya tantangan dan stempel saja,” ucapnya.
Penjelasan sama diungkapkan Kades Candi Pari, Porong dan Lurah Juwet Kenongo. Surat dukungan kepada bupati dengan tembusan ke DPRD. Kemarin Banggar mengambil inisiatif mengundang Kades dan Camat untuk menunjukkan sikap anggota terhadap dua program.
Anggota Banggar, Hadi Subiyanto mengatakan, tak ingin menolak program ini tapi harus melihat dulu dasar hukumnya. Keinginan Bupati Saiful Ilah agar RSUD dibangun dengan skema KPBU, selain membebani anggaran daerah di kemudian hari juga tak ada dasar hukumnya. Dengan KPBU maka akan menelan biaya Rp1,98 triliun yang akan diangsur APBD selama 10 tahun. Keterlibatan swasta melawan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan Pemenkes Nomor 56 tahun 2014. RSUD harus berbentuk lembaga teknis daerah (BUMD) harus dikelola UPTD dengan pola BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Dari aspek yuridis, teknis dan anggaran, penggunaan KPBU dalam membangun RS itu tdak bisa dibenarkan.
Sementara itu, M Nizar menambahkan, sebaiknya Kades mempelajari surat dukungan yang dikirimkan ke bupati. Jangan sampai surat itu akan bermasalah hukum ketika pembangunan proyek itu menyalahi regulasi. ”Perlu ke hati-hatian, bila menjadi masalah hukum maka aparat akan menelusuri semuanya termasuk surat dukungan kades dan camat-camat,” ucapnya.
Mayoritas fraksi meminta pembangunan RSUD Barat dibangun dengan dana APBD 2019 dengan anggaran Rp290 miliar. Dana itu hendaknya cepat dicantumkan di KUAPPAS. Sementara mayoritas fraksi beramai-ramai menolak anggaran Rp550 miliar yang disediakan Pemkab Sidoarjo di KUAPPAS.
Namun Dhamroni Chudori dan Nasih dari FKB mencoba menjelaskan, pada hakekatnya anggaran pembangunan bisa dicarikan dari berbagai sumber. Di beberapa proyek Sidoarjo ada yang melibatkan swasta seperti BTO Pasar Krian, BOT Sun City Plaza, atau Matahari Jenggolo. Jadi keterlibatan swasta bukan sesuatu yang baru. ”Dan tidak ada pimpinan yang menjerumskan anak buahnya (Kades),” tambah Nasih. [hds]

Tags: