Melebihi Jam Operasional, Satpol PP Mojokerto Bubarkan Kerumunan Warkop

Satpol pp saat mendapati warkop yang masih buka diatas jam 20.00. Langsung dibubarkan pengunjungnya. Dan warkopnya ditemoeli stiker operingatan,

Mojokerto, Bhirawa
Meski sosialisasi PPKM. Darurat sudah di laksanakan secara menyeluruh ke berbagai komponen masyarakat mulai Kecamatan, Kelurahan, RW. RT. Bahkan Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari tak pernah henti mengedukasi masyarakat setiap kali turun lapangan.

Namun pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha dan masyarakat masih terus berlangsung. Seperti yang terjadi pada Minggu malam (11/7) kemarin.

Segerombolan warga masih didapati nongkrong di warkop. Bahkan saat menyisir lokasi kos kosan yang ada di Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.

Untuk itu Kahid Trantib. Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Hardiyanto yang memimpin jalannya penertiban, langsung mengambil sikap tegas. Dengan terpaksa membubarkan kerumunan di sebuah Warung Kopi (Warkop)tersebut, dan memberikan surat peringatan kepada pemilik warkop.

Bahkan petugas saat menyisir lokasi kos kosan di daerah ini juga didapati ada warga luar daerah yang berada di dalam kamar bersama seorang wanita.

Tanpa bisa menunjukkan atau dilengkapi kartu vaksin ataupun swab, PCR. Untuk itu kami menilai, Warkop dan pemilik kos tersebut telah melakukan pelanggaran pada PPKM Darurat yang bisa menimbulkan kerumunan dan melanggar jam malam, dan petugas juga meberikan surat peringatan. Kata Fudi Hardiyanto, Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto.

Lebih lanjut Fudi menambahkan, razia ini dilakukan dalam rangka menjalankan SE Walikota Mojokerto tentang pelaksanaan PPKM Darurat.

Yang telah mengatur waktu bagi para pelaku usaha”yang hanya beroperasi sampai jam 20.00. Tidak boleh makan di tempat dll. Demikian juga Setiap warga luar daerah yang masuk harus bisa menunjukan vaksin. Test swab, PCR, atau Antigen, serta tetap menggunakan prokes secara ketat. Karena pelanggaran ini langsung warkopnya diberi stiker tanda peringatan,”dan warga yang melanggar akan diamankan untuk dimintai keterangannya, terang Fudi (min).

Tags: