Menyesal Bergabung Kelompok Radikal, 3 Napiter Lapas Kelas I Madiun Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Tampak suasana ikrar setia terhadap NKRI oleh HM, RB dan BS narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Madiun. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
HM salah satu narapidana kasus terorisme (napiter) asal Makassar yang divonis 3 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakat Kelas I Madiun yang pernah bergabung dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (26/2).

”Saya menyesal, padahal negara ini telah memfasilitasi dengan sedemikian rupa. Dakwah tidak ada halangan. Tapi organisasi ini membuat saya menentang aturan Indonesia itu sendiri,”ungkap HM dengan suara bergetar.

Menyesali perbuatannya, HM pun mengucapkan janji untuk turut menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Serta, mendukung program nasional dalam pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tidak sendirian, HM melakukan ikrar setia terhadap NKRI bersama dua orang napiter lainnya. Yakni, RB warga Surabaya yang mendapat vonis pidana penjara 5 tahun karena terlibat dengan Jaringan Islamiyah (JI). Dan, BS warga Makassar yang divonis 5 tahun penjara karena terlibat dengan jaringan JAD.

HM pun mengungkapkan bahwa dirinya sempat bergabung dengan JAD karena diajak oleh tetangganya dengan dalih mengikuti kajian keagamaan. Namun, makin lama dirinya makin menjauh dari semangat persatuan dan kesatuan NKRI. Sehingga, turut diringkus petugas dalam operasi penangkapan terorisme.

Kepada napiter lainnya yang belum berikrar setia kepada NKRI, HM pun berharap agar mereka segera diberi kesadaran. Sehingga, bisa kembali hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia. ”Tolong dipikirkan baik-baik. Negara kita tidak mengekang kegiatan keagamaan. Tidak melarang kita berdakwah. Kita lahir dan hidup di Indonesia, mari kita kembali kepada Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar yang hadir dalam kegiatan ikrar di Lapas Madiun tersebut menyatakan, ikrar setia NKRI oleh para napiter tersebut merupakan bukti bahwa program pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan lapas berjalan dengan baik.

Dalam pembinaan deradikalisasi, Asep menuturkan bahwa setiap lapas memiliki dua program. Yakni, pembinaan kemandirian dan kepribadian. Seluruhnya dilakukan tanpa paksaan. Hingga akhirnya setiap napiter dengan kesadaran diri menyatakan ikrar setia terhadap NKRI.

Bagi napiter yang belum berikrar, Asep berharap mereka dapat terus mengikuti program pembinaan dan nantinya segera mengikuti jejak rekan-rekannya yang telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Juga, turut menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

“Bagi yang sudah berikrar, hendaknya ikrar setia NKRI tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan, namun juga dipatuhi dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Baik saat menjalani masa tahanan maupun nanti setelah kembali di tengah masyarakat,” jelasnya.

Dalam prosesi tersebut, tiga napiter bersama-sama menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar setia kepada NKRI. Mereka juga mencium dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih, membaca Pancasila, dan menandatangani berita acara.

Sesuai data, masih ada dua orang napiter lainnya di Lapas Kelas I Madiun yang belum berikrar setia kepada NKRI.

Pihak lapas setempat terus berupaya melakukan pendampingan dan pembinaan para napiter. Juga, menjalin koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim, BNPT, dan pihak terkait lainnya agar mereka tidak memiliki paham ekstremis lagi. [dar.bb]

Tags: