NU Sesalkan Pembakaran Gereja di Aceh

Pembakaran Gereja di AcehKab Malang, Bhirawa
Wakil Bupati Malang H Subhan sangat menyesalkan aksi pembakaran Gereja di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh. Pihaknya meminta kepada warga Kabupaten Malang yang beragama muslim, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU) jangan mudah terprovokasi atau terpancing dalam aksi tersebut.
“Apapun alasan yang melatar belakangi aksi tersebut, aksi main hakim sendiri terlebih dilakukan dengan cara kekerasan tidak bisa dibenarkan oleh hukum. Karena dalam agama Islam sendiri tidak pernah mengajarkan kekerasan atau menyakiti kepada siapa pun,” papar Subhan, Rabu (14/10), kepada Bhirawa.
Dia menyatakan, Islam agama yang diturunkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Karena itu, Rasulullah Muhammad SAW meneledankan dakwah bil hikmah wal mauidzatil hasanah. Sehingga diharamkan jika ada umat Islam yang melakukan kekerasan kepada orang lain, yang menjadikan orang sakit dan celaka. Untuk itu umat Islam dan warga NU Kabupaten Malang harus bisa menjaga agama Islam dengan baik.
“Kami meminta kepada semua pihak tenang dan tidak mudah terpancing. Sebab, jika terpancing dengan aksi itu, maka dikhawatirkan akan memperkeruh situasi sehingga bisa menciptakan negara ini tidak aman,” kata Subhan, yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Malang.
Menyusul aksi pembakaran Gereja di wilayah Aceh, Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Malang KH Mudjib Sadzili atau biasa dipanggil Gus Mudjib) menyerukan agar warga NU di Kabupaten Malang tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami sangat percaya, bahwa warga NU lebih mencintai kedamaian dan perdamaian, karena hal tersebut wajib dijalankan warga muslim, dan itu yang diajarkan dalam syariat Islam,” tuturnya.
Yang jelas, ia menegaskan, PCNU Kabupaten Malang menentang pembakaran yang terjadi di Kabupaten Singkil, Aceh. Karena perusakan tempat ibadah akan merusak sendi-sendi kerukunan umat bergama di Indonesia. Sehingga dalam permasalahan tersebut, tentunya juga akan mengganggu keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia. Untuk itu, aksi pembakaran Gereja di Kabupaten Singkil itu tidak boleh digeneralkan, karena permasalahannya bersifat lokal.
Di kesempatan itu, Gus Mudjib juga meminta, agar aparat keamanan negara bertindak persuasif dan segera membuat langkah-langkah mediasi. Serta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dengan segenap unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), ulama, dan tokoh masyarakat bisa duduk bersama dalam persmasalahan tersebut.
“Dan hendaknya mengedepankan prinsip-prinsip maslahah ‘ammah dan penegakan hukum yang tegas, adil, dengan tetap mengedepankan ahlakul karimah,” tungkasnya.  [cyn]

Rate this article!
Tags: