Optimalkan Implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri, Dindik Jatim Launching BPIKM

Kadindik Jatim, Wahid Wahyudi menyerahkan secara simbolis paket Buku Pendamping IKM Mandiri kepada perwakilan sekolah dengan Kurikulum Merdeka Mandiri

Dindik Jatim, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur melaunching Buku Pendamping Implementasi Kurikulum Merdeka (BPIKM). Buku ini diperuntukkan bagi 1.047 lembaga SMA yang menerapkan kurikulum merdeka. Tak hanya itu, buku dengan tebal 19 halaman ini dapat menjadi pedoman bagi sekolah agar IKM Mandiri dapat berjalan secara optimal dan dapat memahami pelaksanaan teknis implementasi kurikulum.

Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi menyebut penyusunan BPIKM Mandiri ini sangat diperlukan bagi sekolah untuk menyamakan presepsi dan pemahaman terkait pelaksaan IKM jalur Mandiri.

Apalagi, BPIKM memuat tuntunan sekaligus contoh-contoh perangkat Kurikulum Merdeka yang dapat diadopsi dan diadaptasikan oleh Satuan Pendidikan, bahkan dilengkapi video praktik baik pembelajaran terdeferensiasi dan pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dari berbagai SMA di Jawa Timur.

“Buku ini disusun dengan mengadaptasi berbagai naskah kurikulum merdeka yang disediakan oleh pemerintah, dari paktik baik sekolah penggerak dan praktik baik dari berbagai pelatihan yang telah diselenggarakan sejak kurikulum merdeka dicetuskan sesuai dengan karakteristik dan keberagaman SMA di Jatim,” jelasnya, Selasa (6/9).

Wahid juga menjabarkan, sekolah bisa memilih tiga opsi IKM Mandiri yakni, Mandiri Belajar (IKM1), Mandiri Berubah (IKM2) dan Mandiri Berbagi (IKM3). Ketiga opsi ini bisa dipilih sekolah dengan menyesuaikan kebutuhan dan kesiapan masing-masing lembaga.

Di Jatim sendiri, 1.047 lembaga SMA telah menjadi pelaksanaan Kurikulum Merdeka Mandiri, salah satu alasanya karena sekolah diberi keluwesan dalam pengembangan pembelajaran dan asesmen sesuai dengan karakteristik sekolahnya masing-masing.

Selain pendaftaran secara mandiri, di Jatim sudah ada sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka sejak setahun terakhir. Sekolah tersebut masuk sebagai sekolah penggerak yang menjadi pilot project kurikulum Merdeka. Hingga dua angkatan ini sudah 96 SMA Penggerak se Jatim.

Ditambahkan Wahid, adanya BPIKM ini akan mempermudah sekolah dalam memahami teknis dan contoh kepada satuan pendidikan dalam implementasi Kurikulum Merdeka sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku.

“Namun bukan berarti menyeragamkan, sekolah tetap diberi keleluasaan dalam menentukan menetapkan dan mengatur kurikulumnya,” terangnya.

Lebih lanjut, secara teknis, dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka ada dua assesmen yang dilakukan sekolah untuk melakukan penilaian pada siswa. Yaitu asessmen formatif dan sumatif.

Pada asesmen formatif, Wahid menjabarkan sekolah atau guru lebih dulu melakukan diagnostik di awal pembelajaran untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi siswa yang ada di kelasnya.

Sedangkan asesmen formatif yang dilakukan di proses pembelajaran ditujukan akan guru bisa memberi umpan balik, mengetahui sejauh mana siswa yang diajar sudah mampu mengikuti pembelajaran atau belum, bahkan dapat juga untuk mengetahui hambatan yang perlu dialami siswa sehingga sesegera mungkin guru dapat membantunya.

Apabila guru ingin mengetahui capaian tujuan pembelajaran, maka guru dapat melakukan asesmen sumatif. Sebut saja pada penilaian pencapaian hasil belajar siswa sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan. Misalnya berupa tes, penugasan, praktik, produk, projek, dan portofolio. Di samping itu, kriteria yang diharapkan berupa penjelasan tentang kemampuan yang telah dicapai siswa, dan tidak disarankan menggunakan penilaian angka.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dindik Jatim, Ety Praweti mengungkapkan tidak adanya peminatan MIPA/IPS atau Bahasa sejak bangku kelas 10, pada Kurikulum Merdeka.

Namun, diganti dengan memilih mata pelajaran pilihan di kelas 11 dilanjutkan di kelas 12 dengan mata pelajaran yang difokuskan pada bakat dan minat untuk kematangan di perguruan tinggi.

“Pada kelas 10 mereka mengikuti mapel umum yang sifatnya wajib diikuti bagi semua. Sedangkan kelas 11 dan 12 mereka akan belajar mapel dari kelompok mapel umum dan kelompok mapel pilihan,” terangnya.

Mapel kelompok pilihan yang dimaksud adalah Fisika, Kimia, Biologi, Matematika tingkat lanjut, Informatika, Sosiologi, Antrologi, Ekonomi, Geografi, Bahasa inggris tingkat lanjut, Bahasa Indonesia tingkat lanjut, Bahasa Asing, Prakarya dan Kewirausahaan yang meliputi budidaya, kerajinan, rekayasa, atau pengolahan, dan mata pelajaran lainnya yang dikembangkan sesuai dengan sumber daya yang tersedia.

Ety mencontohkan, bagi siswa yang ingin melanjutkan ke PTN dengan jurusan Hubungan International (HI) pada kelas 11 mereka dapat memilih mapel tambahan bahasa inggris tingkat lanjutan, di samping belajar mapel bahasa inggris di mapel kelompok umum. Mereka juga dapat memilih mapel kelompok pilihan sebanyak 4-5 mapel yang mendukung jurusan kuliah.

“Maka dari itu peran guru BK harus membekali layanan karir siswa sejak di kelas 10 dengan harapan kelas 11 telah mantap dengan mapel pilihannya,” urainya.

Tak hanya itu, siswa juga akan mendapatkan pengalaman belajar kontekstual melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada kurikulum merdeka, yang sering dikenal dengan sebutan P5. Semua hal tersebut tegas Ety telah dilampirkan pada BPIKM.

Keunggulan E-KOSP
Dijelaskan Ety, sebagai pelengkap BPIKM, Dindik Jatim juga melaunching Elektronik Kurikulum Operasiknal Satuan Pendidikam (E-KOSP).

Aplikasi ini merupakan pengembangan dari E-KTSP (Elektronik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). melalui E-KOSP sekolah dapat dengan mudah mendapatkan legalitas. Sehingga tidak harus berbondong-bondong ke kantor dinas dengan membawa setumpuk berkas. “Jadi lebih efektif dan efiesien,” tambahnya.

Dalam E-KOSP, jelas Ety seluruh aktifitas dan kegiatan sekolah baik dalam pembelajaran, pengelolaan tata tertib, hingga ekstrakulikuler sekolah bisa terpantau dan terkontrol.

“Sekolah aktif atau tidak nisa terpantau lewat aplikasi ini. Semua bisa melihat, bagaimana dan sejauh mana proses pembuatan E-KOSP bisa di kontrol. Karena sekolah akan membuat susunan kegiatan selolah sebelum tahun pembelajaran dimulai,” katanya.

Lebih lanjut, E-KOSP ini melibatkan guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, admin Cabdin, dan Admin Dinas Pendidikan Provinsi. “Ini merupakan bentuk nyata kolaborasi dan pembagian tanggung jawab yang baik,” pungkasnya. [ina*]

Tags: