Peminat CPNS Menurun, Pendaftaran Diperpanjang

Jadwal Tes SKD dan SKB Tunggu Situasi Perkembangan Covid-19
Pemprov Jatim, Bhirawa
Situasi pandemi Covid -19 yang diikuti dengan penerapan PPKM Darurat tampaknya berdampak pada penurunan peminat seleksi CPNS sekaligus PPPK. Hal tersebut membuat pemerintah pusat harus melakukan perpanjangan jadwal pendaftaran dari yang semula tanggal 21 Juli menjadi 26 Juli.
Pemerintah bahkan juga melakukan perubahan jadwal pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hingga waktu yang belum ditentukan. Perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi juga ditunda pada 2 – 3 Agustus 2021. Sejumlah perubahan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021.
Tren menurunnya peminat dalam seleksi CPNS maupun PPPK dapat dilihat dari jumlah pelamar di Pemprov Jatim yang telah melakukan registrasi hingga keemarin pukul 15.00, Rabu (21/7). Tercatat baru 42.975 pelamar CPNS dan PPPK yang telah melakukan registrasi dan 32.218 pelamar di antaranya telah melakukan submit.
Sementara formasi yang dibuka untuk kedua seleksi tersebut mencapai 13.496 formasi dengan rincian, CPNS 1.408 formasi, PPPK Non Guru 868 formasi dan PPPK guru 13.496 formasi. Jumlah peminat tersebut jauh dibandingkan dengan pelamar CPNS 2019 dengan lowongan sebanyak 1.817 formasi dengan pelamar mencapai lebih dari 62 ribu.
Kendati demikian, jumlah pelamar di Pemprov Jatim tercatat yang paling tinggi dibanding dengan Pemerintah Daerah lain. Berdasarkan data yang dirilis BKN sampai dengan Minggu, 18 Juli 2021 jumlah pelamar Pemprov Jatim mencapai 36.465 pelamar disusul Pemprov Jawa Barat 31.248 pelamar dan Pemprov DKI sejumlah 29.725 pelamar. Pemerintah Provinsi Jatim juga menjadi instansi dengan jumlah pelamar terbanyak ke-6 nasional jika disejajarkan dengan kementerian/Lembaga.
Terkait perpanjangan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut baik keputusan BKN sebgai panitia seleksi nasional. Menurutnya, perpanjangan jadwal tersebut akan memberi peluang lebih besar bagi calon pelamar, baik yang akan mengikuti seleksi CPNS maupun seleksi PPPK. Lebih khusus lagi, perpanjangan ini juga memberi kelonggaran waktu bagi tenaga kesehatan yang saat ini tengah fokus bekerja keras menangani pasien akibat lonjakan kasus Covid-19.
Seperti diketahui, terdapat sejumlah formasi di Pemprov Jatim yang masih longgar persaingannya. Bahkan untuk sejumlah formasi tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, beberapa diketahui masih nihil pendaftar. Di antaranya ialah ahli pertama dokter spesialis anastesi, dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis bedah syaraf, dokter spesialis kulit dan kelamin, serta dokter spesialis THT.
Hal ini cukup dapat dimaklumi Gubernur Khofifah, mengingat tugas para dokter dan perawat dalam menangani pasien Covid-19 cukup banyak menyita waktu dan energi mereka. “Perpanjangan jadwal ini tentu akan memberi kesempatan lebih bagi masyarakat Jatim untuk mengikuti pendaftaran” terang gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Kendati terdapat perpanjangan, Gubernur Khofifah, tetap mendorong agar calon pelamar segera memanfaatkan kesempatan ini. Khususnya bagi tenaga kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan untuk menjadi bagian dari setiap penguatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, hingga saat ini sejumlah jabatan yang masih longgar pelamarnya antara lain, PPPK Non Guru sebanyak 37 formasi dari total lowongan yang dibuka sebanyak 868 formasi. Sementara lowongan CPNS yang masih kosong pendaftarnya sebanyak 42 formasi dari total 1.408 formasi. [tam]

Tags: