Pemkab Malang Sambut PT Pegadaian Kembangkan Bisnis di Pedesaan

Wabup Malang HM Sanusi.

Wabup Malang HM Sanusi.

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyambut baik PT Pegadaian (Persero) yang akan mengembangkan bisnisnya yang menyasar pada wilayah pedesaan. Karena dengan mengembangkan atau memperluas bisnisnya, hal ini telah membantu Pemkab Malang dalam membangun desa diberbagai sektor.
Demikian dikatakan, Wakil Bupati Malang HM Sanusi, Minggu (22/5), kepada Bhirawa. Menurutnya, dalam membangun pedesaan tidak hanya pemerintah daerah saja memiliki tanggungjawab dalam meningkatkan ekonomi warga pedesaan. “Tapi, lembaga lain juga memiliki peran, seperti yang akan dilakukan PT Pegadaian yang turut dalam membantu pembagunan desa,” ujarnya.
Meski antara Pemkab Malang dengan PT Pegadaian, ia mengaku, belum ada pembahasan secara rinci, namun langkah yang dilakukan Pegadaian tersebut akan sangat membantu Pemkab Malang dalam membangun pedesaan. Sebab, di wilayah Kabupaten Malang terdapat 378 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan. Sehingga dengan banyaknya desa, maka diperlukan kerjasama dengan lembaga lain untuk membangun desa.
“Langkah yang dilakukan PT Pengadaian dalam mengembangkan area bisnis di wilayah pedesaan, hal tersebut akan mempercepat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa. Sehingga dengan adanya pertumbuhan ekonomi desa, tentunya berdampak dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat setempat,” tutur Sanusi.
Secara terpisah, Deputi Bisnis Pegadaian Area Malang Alvi Rofiqotul Hidayah membenarkan, jika PT Pegadaian akan mengembangkan bisnis di wilayah pedesaan, di Kabupaten Malang. Sebab, di Kabupaten Malang saat ini memiliki wilayah desa yang sangat besar jika dibandingkan dengan wilayah lain di Jawa Timur (Jatim).
“Korporasi yang dilakukan antara PT Pegadaian (Persero) dengan Kementerian Desa Tertinggal (PDT), saat ini sudah menjalin kerjasama untuk pengembangan area pedesaan. Sehingga dengan adanya kerjasama tersebut, maka peluang emas ini kita manfaatkan untuk membantu dalam membangun masyarak yang ada di pedesaan,” paparnya.
Dijelaskan Alvi, untuk sementara ini pengembangan bisnis masih kita lakukan di wilayah Desa Wagir, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sehingga nantinya secara bertahap wilayah desa lainnya juga akan kita sasar. Karena untuk peningkatan kerjasama dalam pengembangan masyarakat desa ini memang masih belum dibahas secara merinci dengan Pemkab Malang. Sehingga masih satu wilayah desa saja yang baru kita jajaki, dan selanjutnya desa lainnya.
Ia menegaskan, pengembangan bisnis ini bentuknya adalah pendanaan dan investasi. Seperti pendanaan bentuknya jelas, dan Pegadaian sendiri memberikan pinjaman untuk pengembangan unit usaha. “Sedangkan bentuk investasi, sifatnya adalah untuk mendidik  masyarakat agar tidak konsumtif. Sehingga dana yang dimiliki masyarakat desa bisa dialihkan dalam bentuk simpanan. [cyn]

Tags: