Perhatikan PNS yang Belum Miliki Rumah

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi saat menerima kunjungan kerja Baleg DPR RI di Ruang Kertanaga Kantor Gubernur Jatim.

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi saat menerima kunjungan kerja Baleg DPR RI di Ruang Kertanaga Kantor Gubernur Jatim.

Tentang RUU Perumahan
Pemprov, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang kini sedang dibuat DPR RI menyentuh dan memberikan perhatian dengan adanya pengadaan rumah untuk PNS. Sebab selama ini masih banyak abdi negara ini yang tidak punya rumah sendiri khususnya yang golongan I, II atau III.
“Saya kira perlu diperhatikan pula PNS yang telah lama mengabdikan kepada negeri ini, tapi masih belum punya tempat tinggal sendiri,” kata Sukardi, saat menerima rombongan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Ruang Rapat Kertanegara Kantor Gubernur Jatim, Senin (14/3).
Disamping soal perumahan untuk PNS, mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dipenda) Provinsi Jatim ini juga memberikan perhatian kepada banyak tanah yang dikusai kaum minoritas. “Banyak tanah-tanah di Surabaya ini yang dikuasai kaum minoritas. Ini juga perlu menjadi perhatian dalam RUU Perumahan,” ungkapnya.
Menurut dia, undang-Undang bukan kitab suci. Jadi apabila ada ketidakcocokan dengan keadaan di daerah maka harus mudah untuk diubah. Karena apabila tidak cepat diubah akan memperparah  kehidupan masyarakat di daerah.
“Undang-undang jangan menyulitkan masyarakat. Pembahasan undang-undang harus dipertegas, karena yang berhubungan langsung dengan masyarakat terkait dengan pemberlakuan undang-undang adalah pemerintah daerah,” pintanya.
Selain RUU Perumahan, Sukardi juga menyoroti RUU lainnya, seperti RUU Pertembakauan. Dia mengungkapkan, usaha tembakau banyak menyerap ribuan tenaga kerja, sejak di lahan sampai di pabrik rokok.
Untuk itu, apabila ada pelarangan untuk usaha tembakau maka akan berdampak pemutusan hubungan kerja bagi ribuan naker. Demikian pula para pemilik lahan tembakau harus dicarikan solusi, tanaman apa yang menguntungkan sebagaimana tembakau.
Kemudian soal RUU tentang Pertanahan, Sukardi memberikan harapan agar pengurusan sertifikat dipermudah. Saat ini masih banyak sertifikat ganda, dan sertifikat yang baru diterbitkan  lebih banyak memenangkan dalam persidangan.
“RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri juga sangat diperlukan. Karena sampai saat ini tenaga kerja yang dikatakan penghasil devisa negara sangat minim mendapatkan perlindungan hukum. Mulai dari tanah air sampai di luar negeri,” jelasnya.
Sementara itu, dalam rombongan Baleg DPR RI teridiri dari 20 orang, dipimpin Dr H Dossy Iskandar Prasetyo dari Fraksi Partai Hanura yang menjadi Wakil Ketua Baleg DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Provinsi Jatim selama tiga hari kerja mulai tanggal 14 sampai dengan 16 Maret 2016.
Kunjungan kerja dalam rangka Sosialisasi Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas 2016 dan Perubahan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Tahun 2015 – 2019 sekaligus menampung aspirasi daerah untuk sempurnanya RUU menjadi Undang-Undang. [iib]

Tags: