Pimpinan OPD di Kabupaten Sidoarjo Tanda Tangani Kinerja dengan Bupati

Kepala Dinas Kominfo Kab Sidoarjo, Dra Noer Rochmawati MSi, dan sejumlah kepala OPD di Kab Sidoarjo, sedang melakukan penanda tanganan kinerja yang disaksikan oleh Pj Sekda Sidoarjo. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
OPD di Pemkab Sidoarjo, Rabu (17/1) pagi kemarin, melakukan tanda tangan perjanjian kinerja dengan Bupati Sidoarjo. Acara yang digelar oleh Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo tersebut, digelar di Pendopo Delta Nugraha Kabupaten Sidoarjo.

Pj Sekda Sidoarjo, Andjar Surjadiyanto ssos, mewakili acara tersebut, karena Bupati Ahmad Muhdlor Ali, bersamaan ada kegiatan. Secara seremonial, OPD di Pemkab Sidoarjo diwakili oleh Dinas Kominfo, Bappeda, BPKAD dan BKD Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan piagam penghargaan kepada OPD yang berprestasi pada sejumlah kategori penilaian. Diantaranya kinerja perangkat daerah, sistim akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (Sakip), indek pelayanan publik (IPP,) dan survey kepuasan masyarakat (SKM).

Andjar mengingatan penghargaan yang diberikan tersebut diharapkan ada nilai kemanfaatannya kepada masyarakat. Tepat pelayanan publiknya yang baik kepada masyarakat. Misalnya pada bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi dan lainnya.

Menurutnya tim evaluasi sudah menilai seobyek mungkin kinerja dari semua perangkat daerah. Sehingga jangan ada anggapan apatis, OPD yang menjadi juara setiap bidang yang dinilai terkesan hanya itu-itu saja.

Dikatannya, penilaian kepada pimpinan, bobotnya sangat tinggi. Harapannya, mereka ikut belajar memberikan pelayanan publik yang tepat. Karena apabila memberikan pelayanan tidak baik, ada resiko bisa diadukan kepada ombudsman.

“Mudah-mudahan usaha perbaikan birokrasi di Sidoarjo ini, ada manfaatnya pada masyarakat, ” katanya. Agus Muttaqin SH, ombudsman perwakilan Jawa Timur menyampaikan pada tahun 2023 lalu, total pengaduan masyarakat kepada Pemerintah lewat ombudsman Jawa Timur ada sebanyak 987. Setelah dilakukan verifikasi, ada sebanyak 402 pengaduan.

Dari jumlah tersebut, menurutnya pengaduan masyarakat kepada Pemkab Sidoarjo ada sebanyak 56. Sedangkan pada tahun 2022 lalu, ada 69 pengaduan.

Pengaduan warga Sidoarjo pada tahun 2023 lalu, diantaranya pada bidang kesehatan, perizinan, pendaftaran pegawai, masalah Kades dan Pungli di sekolahan.

“Semoga tidak terulang lagi pada tahun 2024 ini, ” ujar mantan jurnalis itu. Penurunan pengaduan pada Pemkab Sidoarjo, analisanya, bisa karena humas tiap OPD telah responsip dalam setiap aduan. Juga bisa karena fasilitas yang disediakan Pemkab Sidoarjo semakin baik.

“Ombudsman senang apabila dikenal masyarakat luas. Maka kalau warga Sidoarjo ada pengaduan, bisa lewat kami,” katanya. Berikut OPD di Kabupaten Sidoarjo, yang kemarin dapat penghargaan. Untuk kategori SAKIP, peringkat 1 RSUD sidoarjo (91.05/predikat AA) , peringkat 2 Bappeda( 86.67/predikat A) , peringkat 3 Inspektorat (86.34/predikat A).

Untuk penilaian kinerja, peringkat 1 BPPD (91.06/sangat baik), peringkat 2 DPM PTS (90.89/sangat baik), peringkat 3 Dispendukcapil (90.05/sangat baik).

Untuk penilaian IPP, peringkat 1 Dinas Kesehatan (4.3/A-/sangat baik), peringkat 2 Dinas Koperasi (4.24/A-/sangat baik), peringkat 3 Dinas Sosial (4.23/A-/sangat baik).

Untuk penilaian SKM (survey kepuasan masyarakat), peringkat 1 RSUD, peringkat 2 Puskesmas Gedangan, peringkat 3 BKD. [kus.dre]

Tags: