Praktisi Hukum Nilai Sosialisasi Armuji di KBS Langgar Aturan

Salah satu spanduk kampanye yang ditempatkan dipagar Kebun Binatang kota Surabaya. [andre indrayana sasmita/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Acara sosialisasi yang dilakukan bakal calon wakil wali kota Surabaya Armuji di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dinilai melanggar aturan. Pasalnya, penggunaan fasilitas publik dan aset negara sebagai tempat sosialisasi politik tidak dibenarkan secara hukum.

Praktisi hukum Abdul Malik menilai, apa yang dilakukan oleh Armuji pada Sabtu (12/9) di KBS melanggar aturan. Acara sosialisasi politik sebagai kepentingan pribadi jangan sampai menggunakan aset negara. KBS tercatat sebagai BUMD Pemkot Surabaya.

“Sosialisasi boleh-boleh saja, tapi jangan makai fasilitas negara, KBS itu aset negara,” ujaranya, Minggu (13/9). Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur menegaskan, sosialisasi untuk kepentingan calon di Pilwali jangan menggunakan uang rakyat. Calon incumbent atau calon yang didukung incumbent ada kemungkinan menggunakan APBD.

Karenanya, Malik meminta Bawaslu Surabaya bertindak tegas. Bawaslu bisa memberikan teguran keras kepada bakal calon yang menggunakan aset negara sebagai sarana sosialisasi.

“Tugasnya Bawaslu menegur (Armuji), memberikan sanksi, bila perlu nanti kalau salah diproses secara hukum,” ucapnya. Malik menegaskan, penggunaan aset negara, seperti KBS, taman publik sebagai tempat sosialisasi melanggar aturan. Dia meminta, jika belum siap modal untuk maju dalam Pilwali Surabaya, jangan sampai menggunakan uang rakyat.

“Kalau ada calon incumbent atau didukung incumbent bisa jadi itu akan memakai fasilitas negara dan uang rakyat,” katanya. Calon yang didukung incumbent, lanjutnya, kemungkinan menggunakan uang rakyat sangat besar.

Dia meminta kepada DPRD Kota Surabaya untuk memanggil Direksi KBS karena penggunaan aset negara sebagai sarana sosialsiasi. Karena KBS itu punya pemerintah kota Surabaya tidak bisa dipakai tempat sosialisasi politik.

“Sudah layak diproses hukum itu, lebih layak lagi calon yang gunakan fasilitas negara itu tidak gentlemen dan munafik,” tandasnya. [dre]

Tags: