Raperda Layanan Publik Jadi Perhatian Wakil Rakyat Trenggalek

Trenggalek ,Bhirawa
Agar bisa tepat sasaran dan sesuai dengan diharpkan ,maka Raperda tentang pelayanan publik Kabupaten Trenggalek disosialisasikan oleh DPRD Trenggalek dengan mengundang Kepala Desa ,Camat dan OPD terkait.
Rancangan tersebut dibuat supaya pelayanan publik dimasyarakat bisa ada penjamin sehingga bisa dilkukan pengawasan. Selain itu juga agar diketahui mana yang kurang dan yang perlu di perbaiki.
Sukaji salah satu anggota dewan ,mengatakan ini masih dalam proses menuju pada sebuah Raperda dan setelah ini tentunya akan dibahas Raperda tersebut dan kemudian di ajukan ke Bappemperda agar di jadwalkan untuk pembahasan yang akan datang.
Setelah saya lempar terkait rencana untuk membahas Raperda Pelayanan Publik respon dari masyarakat cukup baik dalam hal ini diwakili olek Kepala Desa dan OPD terkait.
Mudah-mudahan dalam pelayanan nanti secara material bisa memberikan jaminan pelayanan kepada msyarakat dengan baik.
Peraturan ini harus dibuat dalam rangka untuk memberi jaminan agar hak masyarakat bisa diberikan secara baik. Serta sebagai pelaksana pemberi pelayanan juga mendapatkan jaminan dan perundang-undangan sehingga hak dan kewajiban masuk dalam regulasi yang jelas.
Selain itu karena masing-masing punya standart pelayanan tp juga harus dipastikan terkait dengan pengawasannya. Sehingga standart pelayanan itu dirasa perlu disempurkan di bawah naungan regulasi yang jelas sehingga bisa mengikat palayanan tersebut.
Jadi dengan adanya regulasi ini bisa dievaluasi apa yang kurang dalam pelayanan masyarakat. Dan jika perda ini disetujui maka diharapkan pelayanan bisa cepat, tepat dan murah sehingga harus diikuti dengan delegasi kewenangan yang dilaksanakan oleh organ pelaksana dibawah.(wek)

Tags: