Semua Danau, Waduk, Embung, Situ dan DAS Milik Pemerintah

Jakarta, Bhirawa
Walaupun belum bersertifikat, semua danau, waduk, embung dan situ adalah milik pemerintah dan sudah diatur dalam UU. Namun masih ada berbagai pihak yang merasa memiliki. Tetapi tak satu pun yang mau merawat dan yang mau bertanggung jawab. Demikian halnya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berfungsi sangat penting bagi lancarnya aliran air. Kini sudah padat penghuni, khususnya di kota-kota, diatur pun penghuni tidak mau/menolak.
“Saat ini pemerintah tengah mena ngani pemulihan 15 danau,16 bendu ngan dan 108 DAS kritis dengan 15 DAS kritis yang diprioritaskan. Ditambah pembangunan 29 bendung an baru,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimulyono dalam talk show Perlindungan & Optimalisasi Fungsi Situ, Danau, Embung dan Waduk di kantor KemenPUPR-Jakarta, kemarin (10/10). Hadir dan membuka acra Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.
Menurut Basuki, potensi Sumber Daya Air (SDA) di Indonesia sangat berlimpah dalam mendukung kelang sungan hidup rakyat. Namun kondisi SDA di berbagai wilayah sangat mem prihatinkan. Terjadinya kerusakan dan krisis SDA sebagian besar disebabkan ulah manusia. Yang dominan adalah kelompok komunitas yang bermukim disekitar DAS. Dewasa ini tercatat lahan kritis di 282 DAS seluas 30.196.800 hektar. Selain kondisi DAS yng kritis, kondisi 15 Danau kini berada dalam tingkat kerusakan ekosistem parah, sedimentasi terus meningkat dan pencemaran tinggi.
“DAS Bengawan Solo dan DAS Brantas di Jawa Timur kini tengah ditangani perbaikannya. Juga rehabi litasi bendungan di berbagai pelosok tanah air, lewat Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA),” lanjut Basuki. [ira]

Tags: