Setahun Ambrol, Plengsengan Sungai Gembong Belum Diperbaiki

Plengsengan sungai Gembong, di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ambrol sudah setahun lalu belum ada perbaikan. Padahal lokasinya di belakang Komplek Perkantoran Pemkot Pasuruan, Selasa (12/3). [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Plengsengan Sungai Gembong di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan yang ambrol setahun yang lalu hingga kini mendapatkan penanganan dari pihak dinas terkait. Padahal lokasinya tepat dibelakang Komplek Perkantoran Pemkot Pasuruan.
Pantauan Bhirawa di lokasi, ambrolnya plengsengan sepanjang 10-15 meter dengan kedalaman 6-8 meter membuat tebing sungai praktis tanpa penyangga. Sehingga, sebagian tanahnya ikut ambrol. Parahnya lagi, ambrolnya plengsengan tepat di belakang komplek perkantoran Pemkot Pasuruan.
“Ambrolnya plengsengan sungai Gembong ini sudah terjadi sejak setahun lalu. Tapi, pemerintah belum memperbaikinya. Padahal, ambrolnya plengsengan ini tak jauh dari komplek kantor Pemkot Pasuruan atau persisnya di belakang kantor,” ujar Usman warga Kelurahan Pekuncen kepada Bhirawa di lokasi plengsengan ambrol, Selasa (12/3).
Dampak dari plengsengan ambrol tersebut membuat belasan KK yang berada di sisi utara kantor Pemkot Pasuruan memilih jalan lainnya. Tak hanya itu, plengsengan yang ambrol itu jaraknya sangat dekat dengan rumah milik warga.
“Ada sekitar 10-12 KK bingung karena jalan yang dilewati kesehariannya ambrol. Mereka akhirnya melewati jalan lain untuk kegiatan sehari-harinya,” kata Usman.
Ia bersama warga lainnya meminta dinas terkait segera memperbaiki plengsengan yang ambrol itu. Setidaknya, di lokasi plengsengan ambrol bisa dipasang bronjong atau alat penahan lainnya agar kerusakan tak meluas.
“Memang sudah ada beberapa orang yang melihat kondisi ambrolnya plengsengan itu, tapi hingga saat ini belum ada penanganan. Makanya, kami mengharapkan agar dinas terkait segera memperbaikinya,” jelas Hadi, warga lainnya.
Sekadar diketahui, sungai Gembong itu merupakan kewenangan dari pihak Pemprov Jatim melalui UPT PSAW Gembong-Pekalen yang kantor berada di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan. Saat Bhirawa mengkonfirmasinya, kepala terkait hal itu tidak ada di tempat. [hil]

Tags: