Stabilkan Harga Beras, Pemkot Mojokerto Gencar Operasi Pasar hingga Kantor Kelurahan

Masyarakat sedang mengantri untuk membeli beras murah yang digelar oleh Pemkot Mojokerto si masing – masing Kelurahan

Kota Mojokerto, Bhirawa
Keluhan warga Kota Mojokerto akan mahalnya harga kebutuhan pokok diantaranya beras dan bumbu dapur. Direspon cepat oleh Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro.

Terbukti dengan digencarkannya Operasi pasar beras murah yang sebelumnya digelar di pasar tradisional dipeeluas hingga ke 18 Kelurahan secara bergantian selama sepekan, hingga bulan Maret 2024.

Sebagaimana disampaikan oleh Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali kamis 22/2/24. “Operasi pasarnya kita perluas di masing-masing kelurahan sehingga lebih mudah dijangkau oleh warga, Pada operasi pasar sebelumnya hanya kita lakukan di pasar-pasar tradisional yaitu Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prajuritkulon dan Pasar Ketidur,” jelasnya

Lebih lanjut ditambahkan Mas Pj sapaan Ali Kuncoro menyampaikan, selain beras yang dijual dengan harga Rp51.000 dalam kemasan 5kg dalam operasi pasar kali ini juga menyediakan bawang merah dan bawang putih. “Pembelian beras kita batasi maksimal 10 kg, tentunya ini agar semua warga bisa mendapatkan beras dengan harga murah,” tuturnya.

Khusus menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, saya ingatkan bahwa kenaikan harga pasti akan terjadi, mengingat biasanya kebutuhan hidup di bulan Ramadan lebih banyak dibanding bulan-bulan biasanya. Dan kenaikan tidak hanya terjadi pada beras yang akan diikuti oleh telur, minyak, gula cabai dan termasuk dagaing.

Namun pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk tetap menjaga pasokan dengan melakukan operasi pasar dan sidak pasar.

“Bulan suci ramadan itu idealnya orang semakin sederhana, semakin mengendalikan diri, tapi kita semakin kalap. Mau tidak mau karena kebutuhan masyarakat tinggi maka otomatis ketika stok semakin menipis maka harga kan semakin naik. Jadi saya minta tolong ketika puasa kita sederhana saja, ndak usah kalap mata,” pesannya.

Untuk itu mencegah terjadinya penimbunan stok bahan pokok koordinasi telah dilakukan dengan Polres Mojokerto Kota. “Saya juga sudah meminta tolong kepada Pak Kapolresta agar pengusaha-pengusaha yang berusaha menyimpan barangnya untuk kepentingan mencari untung sesaat di momen bulan Ramadan dan Idul Fitri tolong segera dilakukan sidak dan diberi sanksi pidana. Karena sanksi pidananya adalah 5 tahun apabila terbukti,” tegas Mas Ali. (min.bb)

Tags: