Tarif Air PDAM Sumenep Bertahan Rp1.800

PDAM sumenepSumenep, Bhirawa
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep belum berencana menaikan tarif air minum yang dikelolanya, meski harga BBM sudah naik beberapa kali. Bahkan, tarif air minum yang dikelola PDAM itu sejak tahun 2008 hingga sekarang tidak ada kenaikan, yakni Rp1.800 per meter kubik.
Direktur PDAM Kabupaten Sumenep, Sih Purwadianto mengatakan, tarif air minum yang dikelola perusahaan milik daerah ini belum direncanakan ada kenaikan harga. Tarif air di PDAM Sumenep itu tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 24 tahun 2008.
Dalam perbup itu mengatur, untuk pelanggan rumah tangga tarifnya Rp1.800 per meter kubik. “Sudah 6 tahun tidak ada kenaikan tarif air bersih. Yakni sejak tahun 2008 hingga sekarang karena mengacu pada perbup nomor 24 tahun 2008,” kata Purwadianto, Kamis (13/11).
Penyesuaian tarif air minum di PDAM Sumenep itu terahir dilakukan tahun 2008. Meski ada kenaikan harga BBM dan itu sangat berdampak pada sistem perekonomian, tidan berpengaruh pada tarif air minum karena air minum di PDAM ini orentasinya tidak semata-mata bisnis, melainkan misi sosial. “Meski sekarang ada rencana kenaikan harga BBM lagi, tarif air minum di PDAM masih tetap, belum ada rencana penyesuaian harga,” tuturnya. [sul]

Tags: