Tiga Hari PPKM Darurat, Kabupaten Mojokerto Lakukan Penyekatan Enam Sektor

Bupati, Dandim dan Kapolres Mojokerto sedang melakukan penyemprotan disinfektan dari atas trukc.

Mojokerto. Bhirawa
Kapolres Mojokerto. AKBP. Dony Alexander mengatakan, Sedikitnya 900 personel gabungan dari TNI. Polri dan Satpol PP. Kabupaten Mojokerto diterjunkan untuk mengamankan penyekatan pada pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Mojokerto. Sejak PPKM. Darurat Jawa-Bali diberlakukan dari 3 hingga 20 juli 21 mendatang.

Penyekatan itu berada pada pintu masuk wilayah Kabupaten Mojokerto yakni. Trowulan. Ngoro. Trawas . Demikian kata Kapolres dalam keterangamnya minggu 3/7/21.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, agar masyarakat mengerti tujuan PPKM. Darurat ini, sejak awal dimulainya PPKM. Darurat Jawa-Bali. Forkopimda Kabupaten Mojokerto telah turun langsung ke masyarakat untuk melakukan himbauan dan sosialisasi .yakni Bupati dr. Ikfina Fahmawati, Dandim 0815. Letkol. Inf. Dwi Mawan Sutanto.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 15 Tahun 2021, PPKM darurat akan dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang. Langkah ini adalah rem keras Pemerintah, untuk menurunkan angka positif Covid-19 yang naik signifikan di Indonesia.

PPKM darurat dilaksanakan dengan membatasi sektor pendidikan, pariwisata, transportasi, tempat ibadah, olahraga, fasilitas umum dan beberapa aturan ketat lainnya. Bagi yang melanggar ketentuan-ketentuan Imendagri tersebut, akan dikenakan sanksi secara tegas.

Untuk itu personel gabungan akan mengecek dan memantau titik-titik lokasi yang sudah ditentukan dalam perintah. Mulai tempat hiburan, wisata, rumah makan dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Tindakan penyekatan wilayah, juga dilakukan di tiga titik wilayah antara lain Trawas, Ngoro dan Trowulan demi menekan mobilitas warga masyarakat.

“Hari ini kami dapat SE Bupati Mojokerto, namun sifatnya masih sosialisasi untuk tiga hari. Setelahnya, akan kami laksanakan secara penuh pengetatan prokes PPKM darurat ini. Ada 400 personil Polri dan 300 dari TNI yang siap bertugas. Di titik penyekatan, kami siap memeriksa identitas warga. Bagi yang KTP dari luar daerah, langsung dengan tegas kami minta putar balik,” tegas Kapolres Mojokerto.

Lebih jauh Kapokres mengatakan, Terkait jam malam yang merupakan salah satu aturan PPKM darurat, bahwa kegiatan patroli gabungan bakal terus dilakukan secara menyeluruh untuk merealisasikan aturan tersebut.

“Polri, TNI dan Pol PP akan patroli gabungan. Tujuannya untuk mengimbau warga dan melaksanakan wewenang kami untuk menegakkan aturan jam malam. Aktifitas hanya boleh sampai pukul 20.00 WIB. Tindakan tegas akan kami ambil jika ada yang melanggar.

Untuk itu kami memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan PPKM darurat. Termasuk mengimbau untuk melakukan kegiatan ibadah di rumah saja.

“Tolong seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto, kita semua stay at home, jaga diri, jaga keluarga, jaga Negara agar bisa segera lepas dari Covid-19 dan pulih,” tandas Kapolres Mojokerto.

Sementara Bupati mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, untuk tiga hari ini Patroli 3 Pilar beserta jajaran, selain melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat langsung pada warga, juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Mojosari, dan terus mengh imbauan patuh protokol kesehatan melalui alat pengeras suara.

“Aturan PPKM darurat ini benar-benar diberlakukan hampir di semua sektor. Semuanya sudah diatur di Imendagri nomor 15 tahun 2021. Diantaranya untuk warung dan rumah makan hanya boleh take away (bungkus bawa pulang), toko kelontong dan sejenisnya kita batasi beroperasi sampai pukul 20.00 WIB saja, objek wisata ditutup, tempat ibadah juga demikian. Kita tutup sementara untuk saat ini. Saya mohon agar masyarakat patuh dan taat demi keselamatan bersama,” jelas Bupati Ikfina. (min)

Tags: