Trayek Probolinggo-Gili Ketapang Ditempuh Kurang dari 20 Menit

Wawali Subri jajal kapal feri Tanjung Tembaga ke P. Gili Ketapang.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Wisatawan yang hendak berkunjung ke pulau Gili Ketapang ke depan bakal lebih mudah. Itu lantaran alat transportasi yang menghubungkan pelabuhan Tanjung Tembaga dengan pulau Gili Ketapang bakal kian banyak alternatifnya. Selain kapal-kapal kecil, dalam waktu dekat juga ada kapal feri yang melayani rute pendek itu. Yakni Kapal Mesin (KM) Ganda Nusantara 11 milik PT Pelni.
Saat ini kapal feri itu masih dalam tahap uji coba. Wakil wali kota Probolinggo, HM. Soufis Subri menjajal perjalanan ke pulau Gili Ketapang Probolinggo dengan menggunakan KM Ganda Nusantara 11 milik PT Pelni itu. Perjalanan ke pulau Gili itu diperkirakan memakan waktu kurang dari 20 menit. Mengingat, kecepatan kapal mencapai 10 knot. Lebih cepat ketimbang sejumlah kapal kecil.
Subri merespons positif kehadiran KM Ganda Nusantara II itu. “Tingkat keamanan kapal sudah terjamin. Pemkot dan PT Pelni akan berupaya bekerjasama untuk mencarikan terobosan, bagaimana agar kapal ini lebih bermanfaat dan diminati bagi masyarakat,” terangnya, Minggu 13/10.
Dengan begitu, diharapkan terobosan yang dilakukan tersebut tentunya tidak berbenturan dengan kapal taksi pulau gili yang telah ada. “Kami masih akan cari terobosannya agar tidak berbenturan,” tandasnya.
KM Ganda Nusantara II itu sendiri berkapasitas 56 penumpang dengan mengunakan AC. Tak hanya itu kapal tersebut juga muat untuk mengangkut dua kendaraan roda empat jenis mini bus dan puluhan sepeda motor.
Koordinator PT. Pelni, Edi Budi H menyampaikan, kapal Ganda Nusantara ini akan coba dioperasikan minggu depan. Untuk harinya, baru dicoba Sabtu dan Minggu. “Paling tidak, dalam seminggu, kami coba dua hari dulu saja. Sabtu dan Minggu,” katanya.
Mengenai tarif yang diberikan, Budi, sapaanya mengaku belum menentukan. Sebab, masih akan digodok lagi. Yang jelas, harganya bisa akan dua kali lipat dibandingkan dengan tarif kapal taxi (sebutan untuk kapal kecil) yang saat ini beroperasi. “Namun untuk kepastianya, kami masih menunggu juknis dari Pelni Provinsi,” tandasnya.
Kementerian Perhubungan RI menyerahkan 1 unit Kapal Rede kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI). Kapal tersebut digunakan sebagai angkutan penyeberangan dari Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo, menuju Pulau Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo. Kapal ini berkapasitas 80 penumpang, dengan 2 unit mobil. Sementara berat kapal sendiri yakni 93 grosston.
Saat uji coba, kecepatan kapal berada di rata-rata 7,5 knots dari kecepatan maksimal 10 knots. Dengan kecepatan rata-rata tersebut, rute pelabuhan Tanjung Temabaga menuju Pulau Gili ditempuh hanya dalam waktu 20 menit. Tempo waktu tersebut jauh lebih cepat jika dibanding dengan menggunakan perahu penumpang tradisional, yang memakan waktu antara 45 hingga 60 menit, jelasnya.
Wakil Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko, mengatakan bahwa Kapal angkutan penyeberangan ini menjadi solusi bagi warga Pulau Gili, yang sebelumnya kesulitan dalam transportasi barang berat.
Diharapkan Kapal penumpang ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga. Untuk jadwal rute operasionalnya, Pemerintah Kabupaten Probolinggo masih akan melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak terkait, supaya pengoprasian Kapal penyeberangan ini tidak menggerus pendapatan penyedia jasa perahu penyeberangan tradisional, ungkapnya.
Kapten Budimantoro, Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Kemenhub RI menuturkan, tarif penyeberangan kapal Rede belum diputuskan pihak operator. Termasuk jadwal harian 3 atau 5 kali penyeberangan dalam sehari, masih akan dibahas lebih lanjut. Selain untuk peningkatan ekonomi masyarakat Pulau Gili, keberadaan kapal penumpang ini juga diharapkan dapat mendongkrak kunjungan wisata Bahari di area kepulauan tersebut,”paparnya.
Berdasarkan data yang dimilikinya, ada sekitar 40 unit kapal penyeberangan yang beroperasi setiap hari. Setiap tahun, kapal-kapal tersebut mendapat bantuan jaket pelampung dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Masing-masing kapal menerima 25 unit. Dian menambahkan, dalam razia kali ini pihaknya belum melakukan tindakan sanksi. Baru sebatas peringatan dan penertiban.
Ia berencana akan terus menggelar razia semacam itu untuk menyadarkan masyarakat. Sebab, selain melayani penyeberangan warga lokal, banyak wisatawan yang datang ke pulau tersebut untuk menyelam sehingga aspek keselamatan saat berlayar perlu diperhatikan.
Jika nantinya ditemukan penumpang kapal penyeberangan ke Pulau Gili maupun sebaliknya tidak mengenakan jaket pelampung, KSOP serta Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) akan memberi sanksi dengan menyuruh kapal tersebut kembali ke dermaga, walaupun sudah berada di tengah laut, tambahnya.(Wap)

Tags: