Tunjangan TPP Menurun 40 Persen, Petugas Mengadu ke Wabup Gresik

Wabup Gresik Bu Min saat menerima para petugas penilik dan pamong belajar. [kerin ikanto]

Gresik, Bhirawa
Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) turun 40 persen, sejumlah petugas penilik dan pamong belajar mengadu kepada Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Aminatun Habibah (Bu Min). Penurunan TPP itu sebagai dampak dari terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 1 Tahun 2021.
Semenjak terbitnya peraturan itu setidaknya 38 petugas penilik dan 8 orang pamong belajar TPP yang mereka terima turun 40 persen. Itu terjadi sejak Pebruari 2021 lalu. Itu sebabnya meraka mengadu ke Wabup. Mereka yang hanya diwakili oleh beberapa orang tersebut diterima oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah di ruang rapatnya pada Jum’at (23/4).
Ketua Penilik Kabupaten Gresik Mohammad Yusuf selaku ketua rombongan mengaku, sebelum terbitnya Perbup nomer 1 tahun 2021, masih menerima TPP sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Perbup nomer 07/2020.
“Sampai pada bulan Januari 2021, TPP yang kami terima masih utuh seratus persen. Tapi sejak diterbitkan Perbup 01/2021 penerimaan TPP kami hanya 40%. Kami juga belum menerima penjelasannya terkait susutnya TPP kami” katanya.
Sebagai ketua rombongan yang sekaligus ketua penilik Kabupaten Gresik meminta kepada Bu Min Wabup dan pihak yang berwenang agar membatalkan Perbup nomer 1 tahun 2021 dan memberlakukan kembali Perbup nomer 7 tahun 2020.
Menurut keterangan beberapa penilik, tentang tugas kerja penilik yang mengadu saat ini tidak bisa dianggap enteng. Mereka yang selalu berada di lapangan ini setiap saat selalu mendampingi Lembaga Paud yang ada di Gresik. Bahkan saat malam haripun ketika Lembaga Paud membutuhkan tugas pendampingan dan menyusun akreditasi, para penilik ini siap berangkat.
Sedangkan pamong yang di Gresik ini hanya ada 8 orang ini bertugas memberikan pelajaran kepada Lembaga non formal. Misalnya menyelenggarakan sekaligus menjadi pengajar pada kelompok belajar paket A, B dan C. Pamong belajar juga memberikan berbagai pelatihan mulai dari menjahit, IT bahkan pelatihan kepada kelompok ibu-ibu yang ada pada Lembaga-lembaga non formal yang lain.
Menanggapi keluhan para penilik dan pamong belajar,Bu Min Wakil Bupati Gresik akan mempelajari tentang keluhan tersebut sambil menanyakan kepada pihak terkait yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
“Saya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak diantaranya dengan bagian hukum, Dinas Pendidikan, BPPKAD serta pihak lain yang berkompeten. Tolong saya diberi semua dokumennya” ujar Wabup. [eri]

Tags: