Untuk Syarat PPDB, Provinsi Cermati Hasil UN SMP

Dindik Jatim, Bhirawa
Ujian Nasional (UN) jenjang SMP/MTs baru akan digelar pada 2 Mei mendatang. Namun, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim sudah mewanti-wanti agar pelaksanaan ujian berlangsung secara jujur dan sesuai prosedur. Sebab, hasil ujian dipastikan akan digunakan untuk seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menegaskan, nilai UN akan digunakan sebagai dasar seleksi PPDB jenjang SMA/SMK. Baik itu sekolah yang melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). “Hasil dari keduanya tidak ada perbedaan. Bedanya hanya soal integritas hasil UN,” tutur Saiful dikonfirmasi, Selasa (25/4).
Saiful menegaskan, hasil UNBK sudah bisa dipastikan memiliki integritas tinggi. Sementara UNKP, diharapkannya juga akan memiliki integritas yang sama. Karena itu, pihaknya akan melihat lebih dulu perbandingan hasil nilai UNBK dan UNKP. “Kalau hasil UNKP terlalu jomplang dengan UNBK, maka harus dibuat kebijakan khusus,” tutur dia.
Kebijakan khusus tersebut, lanjut Saiful, dapat diberikan dengan tambahan tes untuk pendaftar dari peserta UNKP. Sehingga dapat dibandingkan antara nilai UN dan nilai saat tes masuk PPDB. “Akan kita gunakan tes secara online sebagaimana UNBK. Tapi untuk peserta yang sudah UNBK tidak perlu lagi dites,” kata dia.
Dengan adanya kebijakan semacam ini, Saiful berharap, baik penyelenggara dan peserta ujian tidak menyelenggarakan ujian tanpa mengindahkan aturan yang ada. Kendati sudah ada pengawasan silang, itu saja tidak cukup. “Melihat pengalaman yang sudah ada, hasil nilai UNKP memang lebih tinggi dari pada UNBK,” ungkap dia.
Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan (DP) Jatim Isa Ansori berpendapat keputusan melakukan tes pada seleksi PPDB merupakan sebuah kemunduran. Alasan mempertimbangkan hasil ujian yang berbeda antara UNBK dan UNKP jelas merupakan sebuah langkah yang tidak etis. Dengan pertimbangan tersebut maka guru dan sekolah pengusul meragukan kejujuran siswa yang melakukan ujian menggunakan kertas. “Ini jelas prasangka dan diskriminasi,” jelasnya.
Seharusnya, kata dia, jika pemerintah meragukan hasil UNPK karena rawan kebocoran, maka langkah yang dilakukan adalah memperketat pengawasan. Bukan sebaliknya, meragukan hasil nilainya. Keputusan seleksi menggunakan tes juga dapat menggangu kondisi psikologis siswa. Dengan tes, maka ada usaha ekstra lagi yang dikeluarkan siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan SMA SMK. Padahal, selama ini siswa sudah banyak dibebani dengan berbagai jenis ujian. [tam]

Tags: