Wali Kota Batu Pastikan Jadwal Relokasi Pedagang Pasar Besar Tak Mundur

Foto2: Wali Kota Batu,Hj Dewanti Rumpoko saat mengikuti Tasyakuran Wiwitan PKL Pasar Besar di Stadion Brantas beberapa waktu lalu.

Kota Batu,Bhirawa
Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko memastikan bahwa jadwal relokasi para pedagang Pasar Besar tidak berubah atau tidak mengalami kemunduran. Saat ini tersisa waktu seminggu ke depan atau sampai tanggal 9 November untuk melaksanakan relokasi pedagang ke tempat yang telah disediakan. Meskipun beberapa hari terakhir masih ada kendala dalam penyiapan Pasar Relokasi.

“Jika Pasar Besar Batu ini telah selesai direvitalisasi maka yang akan menikmati manfaatnya adalah warga Kota Batu secara keseluruhan,”ujar Dewanti, Selasa (2/11). Karena itu ia berharap tidak hanya kepada para pedagang tetapi semua pihak untuk mendukung dan menyukseskan relokasi pedagang.

Wali kota tidak memungkiri adanya kendala di lapangan, di antaranya terkait bahan untuk membuat Pasar Relokasi, dan juga kendala musim hujan yang intenstasnya tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Namun Wali kota telah mengkordinasikan hal ini dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) maupun Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu. Hasil kordinasi menyatakan bahwa semua kendala yang ada tidak akan mengganggu penyelesaian Pasar Relokasi.

“Semoga minggu depan semua sudah bisa diselesaikan, dan saya berharap semua pihak ikut menyukseskan proses relokasi,”pinta Dewanti.

Dan sejauh ini jadwal relokasi yang berada di tangan Walikota tidak mengalami perubahan. Yakni tanggal 9 November 2021. Jadwal ini tetap meskipun masih ada kelompok masyarakat yang mengajukan protes kepada walikota.

Terakhir kali aksi protes disampaikan Askot PSSI Kota Batu, Senin (1/11), yang tidak menyetujui penggunaan lapangan dalam Stadion Brantas sebagai tempat relokasi. Dan hari itu juga Walikota langsung menggelar audiensi dengan PSSI Batu.

Dalam audiensi ini pemkot bersedia menyediakan lapangan pengganti yang representatif untuk kegiatan PSSI Kota Batu. Sebenarnya, pihak PSSI Batu telah mengusulkan lapangan milik PT Paramount yang berlokasi tidak jauh dari Stadion Brantas untuk ikut dijadikan tempat relokasi menggantikan penggunaan lapangan dalam stadion.

Namun usulan ini tidak mendapatkan respon pemkot. Dikatakan Kadiskumdag Batu Eko Suhartono bahwa alasan relokasi tidak menggunakan lahan milik PT Paramount dikarenakan ada benturan dengan regulasi. Yaitu benturan dalam penggunaan anggaran yang berpotensi tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Akhirnya audiensi menghasilkan beberapa kesepakatan. Yaitu, Pemkot menyediakan fasilitas pengganti bagi PSSI Kota Batu berupa lapangan sepak bola yang representatif. Dengan adanya lapangan pengganti ini maka Lapangan Stadion Brantas akan tetap dipergunakan untuk relokasi, khususnya bagi pedagang Pasar Pagi.(nas)

Tags: