Warga Diminta Bersabar Tunggu Pencairan Dana Stimulan Gempa Malang

BPBD Jatim, Bhirawa.
Warga terdampak gempa bumi tahun 2021 di Kabupaten Malang, khususnya di Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo diminta untuk bersabar. Khususnya dalam menyikapi proses pencairan bantuan stimulan yang berlangsung secara bertahap.

Imbauan tersebut disampaikan Kalaksa BPBD Kabupaten Malang, Moh. Nur Fuad Fauzi dalam merespon keresahan sejumlah warga Desa Sumbertangkil atas belum cairnya bantuan stimulan. Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Malang memang telah menyampaikan usulan bantuan stimulan kepada Pemerintah pusat untuk rumah rusak terdampak gempa, dengan kategori; rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.

“Karena ini masih bertahap, khusus warga Sumbertangkil kami mohon untuk bersabar. Semua sudah kami usulkan sesuai hasil verifikasi tim verifikator,” kata Fuad. Jumat (24/3).

Jumlah usulan, sambung Fuad, berasal dari Pemerintah Desa dan Camat yang telah diverifikasi Tim Dinas PU Cipta Karya dengan dibantu Dinas PU lainnya. Dari jumlah usulan itu, yang sudah disetujui pusat saat ini baru yang kategori berat, dengan nilai bantuan sebesar Rp 50 juta/rumah dengan jumlah 993 unit.

Sedang untuk yang kategori sedang dan ringan, dengan besaran masing-masing per unit Rp 25 juta dan Rp 10 juta, saat ini masih proses verifikasi. Guna memastikan usulan tersebut, Tim BPBD Jatim dari perwakilan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) bersama fungsional Penata Penanggulangan Bencana juga memastikan akan mengawal usulan tersebut.

Perwakilan BPBD Jatim ini bahkan juga turut hadir ke kantor BPBD Kabupaten Malang, Jumat (24/3) guna memastikan keberlanjutan bantuan stimulan terdampak gempa tahun 2021 ini. Perlu diketahui, sejak awal Maret lalu, Tim BPBD Kabupaten Malang sebetulnya telah melakukan sosialisasi pencairan dana stimulan terdampak gempa ke sejumlah kecamatan terdampak.

Sosialisasi itu dalam rangka menyampaikan mekanisme dan tahapan pencairan bantuan stimulan untuk rumah rusak berat. Untuk rumah yang belum diperbaiki sama sekali, dananya akan dicairkan sebagian dulu sebagai modal awal perbaikan.

“Sedang untuk rumah yang telah diperbaiki secara mandiri, dananya akan dicairkan setelah diverifikasi Tim dari PII (Persatuan Insinyur Indonesia) yang kita gandeng,” ujar Fuad.

Khusus di Kecamatan Tirtoyudo yang membawahi Desa Sumbertangkil, sosialisasi sudah dilangsungkan, Kamis (9/3). Namun, karena adanya aduan dari sejumlah warga, rencananya, Tim BPBD Kabupaten Malang akan melakukan sosialisasi ulang untuk Desa Sumbertangkil.

“Memang ada usulan sanggahan dari Desa Sumbertangkil. Namun, sudah diverifikasi dan dipastikan usulan itu merupakan rumah terdampak gempa tahun 2021,” tambahnya.

Usulan sanggahan itu pun sudah dilanjutkan ke pemerintah pusat oleh Bupati Malang. “Saat ini kita masih menunggu hasil verifikasi dari Tim Pemerintah pusat,” pungkasnya. (bed.hel).

Tags: