141.209 Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ahmad Jubaidi sosialisasi Pilbib 2018.[Wap]

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Ahmad Jubaidi sosialisasi Pilbib 2018.[Wap]

Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 141.209 penduduk Kabupaten Probolinggo terancam tak bisa menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbub) 2018. Penyebabnya, mereka belum menjalani perekaman KTP elektronik.
Pada Undang-Undang nomor 10/2016 tentang Pilkada, serta PKPU nomor 8/2006 mengatur, pemilih harus memiliki KTP elektronik. Bagi yang sudah menjalani perekaman, namun belum mendapatkan KTP, cukup meminta surat keterangan dari Dispenduk Capil setempat.
“Kami akan berusaha terus bagi yang belum terekam, agar bisa tetap bisa menggunakan hak pilih. Usaha yang dilakukan, yaitu terjun ke bawah bersama Dispendik Capil setempat,”  kata Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi, Selasa (1/11).
Kepala Dispendik Capil Kabupaten Probolinggo, Erlin Setiawati menambahkan, pihaknya selama ini turun ke desa-desa, sekolah-sekolah, pondok-pondok pesantren dan lainnya, untuk melakukan perekaman KTP elektronik. “Harapannya, semua penduduk Kabupaten Probolinggo tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.
Sekarang pihaknya tengah berusaha keras menuntaskan perekaman KTP Elektronik. Kalau tidak, masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan publik nantinya. Sebab, kelak semua pelayanan publik bakal berbasis pada NIK dan KTP Elektronik..
Sejauh ini kesadaran dan keinginan masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el memang rendah. Bahkan, masyarakat akan membuat KTP di saat butuh. Karenanya, pihaknya mendesak kecamatan menjemput  bola dengan melakukan perekaman KTP-el offline. Selanjutnya,  data perekaman offline itu di serahkan ke Dispenduk Capil.
“Di daerah lain masyarakat mengantre melakukan perekaman di kantor Dispenduk Capil. Kami ingin kecamatan sesuai tugasnya menjemput bola melakukan perekaman. Nanti kami tinggal cetak. Karena alat cetak KTP Elektronik hanya ada di  kami,” tandasnya.
Erlin mengatakan, hingga 20 Agustus, masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman. Dari  1.224.169 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Probolinggo, ada 924.574  jiwa wajib KTP. Sekitar 747.440 jiwa  sudah melakukan perekaman dan 177.134 jiwa belum.
Guna memperlancar pelaksanaan plkada 2018 KPU Kabupaten Probolinggo mulai melakukan sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 kepada organisasi kemasyarakatan. Salah satu kegiatan sosialisai itu dengan menggandeng GP Ansor setempat,  lanjut Zubaidi.
Selain melakukan persiapan, pihaknya juga telah melakukan pengajuan anggaran berupa  dana hibah ke Pemkab Probolinggo. “Untuk besaran anggaran pemilihan saya ajukan Rp 41,5 milliar.
Sementara untuk rekruitmen PPK, PPS dan KPPS akan dilakukan secara selektif sesuai dengan aturan yang ada. “Yang terpenting mereka bisa menunjukkan integritas dan kerja secara maksimal dengan mengikuti tahapan seleksi yang ada,” tambahnya. [wap]

Tags: