16 Dinas Sidoarjo Belum Bayar Pajak

joko-sartonoSidoarjo, Bhirawa
Bulan panutan membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB ) untuk PNS Sidoarjo yang telah dibuka Bupati Saiful Ilah pada 26 Agustus lalu, ternyata belum mampu membuat PNS di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD ) Sidoarjo sadar untuk membayar pajak.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo, Joko Sartono SH MSi, dari 26 Dinas yang ada di Kab Sidoarjo yang sudah menyetorkan PBB PNS nya hanya 10 saja. Sedangkan sebanyak 16 dinas belum menyetorkannya. Selain itu, dari 18 Kecamatan yang sudah setor masih 10 saja. Dan dari 26 Puskesmas, yang sudah setor masih 11 Puskesmas saja. Belum lagi SPKD lainnya.
Namun, menurut prediksi Joko, para PNS Sidoarjo yang belum bayar PBB ini, masih menunggu jatuh temponya pada Bulan September. Yaitu PBB yang nilainya dibawah Rp500 ribu. Joko berani memprediksi ini karena target PBB yang diatas Rp500 ribu, pada triwulan ketiga ini sudah memenuhi target.
”Untuk target PBB pada triwulan keempat belum bisa diketahui, sebab ada jatuh tempo yang targetnya belumĀ  selesai, yaitu September ini,” jelas Joko.
Agar target bisa terpenuhi, selain PNS, diharapkan masyarakat lainnya juga sebelum jatuh tempo September untuk segera membayar.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah merasa kaget, karena masih banyak PNS yang ada di SKPD Sidoarjo, yang masih belum melaksanakan kewajibannya membayar PBB. Tapi Saiful Ilah optimis seperti tahun-tahun sebelumnya, PNS Sidoarjo akan segera membayar kewajibannya itu. Sebab kalau sampai tak dilakukan, mereka akan kena denda atau sanksi. Sehingga otomatis PBB yang dibayar akan lebih besar.
Maka Saiful Ilah memperingatkan PNS atau pimpinan SKPD di Sidoarjo untuk segera menggerakkan anaknya untuk segera membayar PBB. Apalagi PNS itu sebagai contoh di masyarakat dalam membayar pajak. [ali]

Keterangan Foto : Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo, Joko Sartono.

Rate this article!
Tags: