2022, Tunjangan Guru Tidak Tetap di Bojonegoro Dinaikkan

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Bojonegoro, Lasiran

Bojonegoro, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi para guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, yaitu bakal menaikkan tunjangan GTT dan PTT sebesar 20 persen.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Bojonegoro, Lasiran mengatakan, kebijakan menaikkan tunjangan GTT dan PTT sebesar 20 persen itu merupakan upaya Pemkab Bojonegoro guna meningkatkan kesejahteraan pendidik untuk mewujudkan SDM yang unggul.

Lanjut Lasiran, hal itu juga sebagai upaya memberikan motivasi dan semangat kepada tenaga pendidik maka Pemkab Bojonegoro menganggarkan sebanyak Rp 41,8 miliar untuk kenaikan tunjangan bagi para GTT/PTT sebanyak 20 persen.

“Kenaikan tunjangan murni dari APBD. Dan merupakan kebijakan Bupati serta DPRD Bojonegoro,” katanya, kemarin (17/10).

Lasiran menegaskan, itu artinya bagi GTT/PTT yang selama ini menerima tunjangan sebesar Rp 1.400.000 menjadi Rp 1.680.000.

Ditambahkan, GTT/PTT di Bojonegoro yang menerima tunjangan tersebut tercatat sebanyak 3.166 orang meliputi jenjang TK sebanyak 407, jenjang SD sebanyak 2.126 dan jenjang SMP sebanyak 633.

“Kenaikan tunjangan berlaku mulai bulan Oktober sampai dengan Desember 2021 dan tahun 2022,”katanya.

Ia juga berharap dengan kenaikan tunjangan itu sebagai kado spesial di hari jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-344.

“Dengan kenaikan tunjangan maka akan semakin menambah semangat dan kualitas pengajaran oleh Bapak /Ibu GTT dan Juga PTT,” harapnya. (bas)

Tags: