Anggaran Perbaikan Pasar Legi Kota Blitar Suram ?

Anggota DPRD Kota Blitar saat melakukan penijauan lokasi Pasar Legi Kota Blitar yang mengalami kebakaran.

Kota Blitar, Bhirawa
Belum adanya kepastian dari Pemerintah Pusat soal persetujuan anggaran yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk pembangunan Pasar Legi. Pemkot Blitar mengajukan angaran ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 50 miliar.
Bahkan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mendesak agar Pemerintah Kota Blitar lebih proaktif menanyakan ke Pemerintah Pusat tentang pengajuan anggaran tersebut, sehingga Pemkot segera mendapatkan jawaban dari Pemerintah Pusat seperti diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yuhan Waluyo.
“Pengajuan itu sudah disampaikan ke komisi II DPRD Kota Blitar dan sudah mendapatkan peesetujuan dari Dewan. Namun sejauh kami juga belum menerima jawaban dari Pemerintah Pusat apakah pengajuan anggaran itu disetujui atau tidak,” kata Yuhan Waluyo.
Untuk itu pihaknya juga mendesak agar Pemkot terus proaktif menanyakan ke Pemerintah Pusat, sebab sampai saat ini para pedagang korban kebakaran pasar tersebesar di Kota Blitar tersebut membutuhkan tempat berjualan permanen.
“Saat ini sebagian mereka sudah direlokasi ke tempat berjualan sementara,namun relokasi sifatnya kan hanya sementara jadi Pemkot juga harus secepatnya memberi tempat berjualan permanen, terlebih Pemkot sebelumnya juga sudah menjanjikan kepada para pedagang jika tahun 2017 pasar Legi akan kembali dibangun,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Blitar, Santoso juga memastikan Pemkot akan selalu pro aktif terkait pengajuan anggaran ke Pemerintah Pusat. Menurutnya dimungkinkan anggaran akan tersedia sekitar bulan Maret sehingga pembangunan Pasar Legi yang terbakar 12 juli 2016 lalu segera dilaksanakan. “Kami selalu proaktif, dengan harapan jika segera ada anggaran pasar Legi bisa segera dibangun lagi,” kata Santoso. [htn]

Tags: