Diskan dan PT Sumber Rejeki 2 Surati PLN Asembagus

RBH Fathorrahman, saat melayani konsultasi mitra kerja di ruang kerjanya Seksi Pengawasan Usaha dan Hasil Perikanan pada Diskan Kabupaten Situbondo [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
PT Sumber Rejeki 2 Situbondo bersama Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Situbondo yang beralamat di Jalan Raya Basuki Rahmat Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo melayangkan surat yang dialamatkan kepada Manager PLN Area Asembagus Kabupaten Situbondo. Isi dari surat tersebut tentang permohonan fasilitasi penyambungan daya listrik pada kolam budidaya tambak ikan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Usaha dan Hasil Perikanan, RBH Fathorrahman, mengatakan, penyampaian surat itu didasarkan pada kepemilikan KTP dan NPWP atas nama Suwondo serta didukung oleh keberadaan Nomor Induk Berusaha (NIB) 0206010200498 Pemerintah RI. “PT Sumber Rejeki 2 Situbondo juga melampirkan Surat Izin Usaha (Izin Usaha Mikro Kecil),” jelas RBH Fathorrahman, Kamis (25/2).

Masih kata Fathorrahman, selain itu PT Sumber Rejeki 2 juga sudah melampirkan Surat Iin Operasional/Komersial dan surat yang sama pada tahun sebelumnya. Fathor-panggilan akrab Fathorrahman menimpali, PT Sumber Rejeki 2 Situbondo juga sudah melampirkan surat Menteri Kelautan dan Perikanan RI, perihal pembinaan dan pengawasan perizinan berusaha budidaya perikanan. “Untuk memperhatikan beberapa hal diatas, dimohon agar PLN Asembagus segera membantu penyambungan listrik di tambak ikan di PT Sumber Rejeki 2 agar dibantu,” jelas Fathorrahman.

Fathorrahman kembali menegaskan, sebenarnya semua fasilitas yang diperlukan sebagai lampiran persyaratan penyambungan daya listik sudah dipenuhi oleh PT Sumber Rejeki 2 Situbondo. Rencananya, ujar dia, besar daya yang didaftarkan sebesar 100 KVA.

Untuk itu, Fathor berharap agar PLN Asembagus Situbondo segera merealisasikan penyambungan listrik, tentunya harus sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di PT PLN. “Surat ini juga ditembuskan ke Menteri Kelautan dan Perikanan RI; Kemenko Maritim dan Investasi dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI,” pungkas Fathor.

Sementara itu Tandis, Manager PLN Asembagus Situbondo ketika dikonfirmasi melalui sambungan Whats App (WA) perihal surat yang dilayangkan PT Sumber Rejeki 2 bersama Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo, meminta untuk menunggu karena surat yang ia terima baru 24 Pebruari 2021.

“Ya ditunggu, karena surat baru diterima kemarin,” sebut Tandis. Disisi lain Prio, bagian pemasaran PLN UP3 Situbondo mengatakan, untuk pendaftaran daya listrik dibawah 200 KVA masuk kewenangan PLN Asembagus dan pendaftaran sambungan listrik berdaya diatas 200 KVA masuk kewenangan PLN UP3 Situbondo.[awi]

Tags: