Dorong Digitalisasi Layanan Publik

Transformasi digital di setiap proses layanan publik adalah kunci keberhasilan reformasi birokrasi yang berdampak langsung kepada masyarakat. Upaya tersebut, saat ini perlu dioptimalkan agar aspek-aspek pelayanan berdampak langsung pada masyarakat. Terlebih, Saat ini, teknologi menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya disrupsi secara massif. Terbukti, teknologi mendorong perubahan di segala aspek pemerintahan, sehingga pemerintah dituntut mampu memitigasi dan merespon secara cepat disrupsi tersebut agar tidak menimbulkan stagnasi birokrasi, sehingga digitalisasi layanan publik perlu menjadi salah satu fokus reformasi birokrasi (RB) tematik.

Terlebih, berdasarkan penelitian McKinsey tentang Digital Public Service (DPS), digitalisasi dalam pelayanan publik tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, namun juga bagi internal penyelenggara pelayanan publik. Digitalisasi dapat menghemat hingga 50% waktu pelayanan dan 50% anggaran yang dikeluarkan dikemudian hari, serta 60% efisiensi dalam bekerja. Itu artinya, DPS menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat yang bener-bener perlu didukung oleh semua pihak. Sinergisitas terkait dengan pelaksanaan digitalisasi layanan publik dengan instansi pemerintah terkait.

Berangkat dari kenyataan tersebut, maka sudah semestinya digitalisasi mampu memberikan dampak positif bagi percepatan pelayanan publik. Apalagi masyarakat menginginkan pelayanan yang semakin berkualitas. Sementara itu, sumber daya yang dimiliki pemerintah semakin terbatas, kondisi demikian menjadikan teknologi sebagai peluang dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, murah dan sederhana. Hal tersebutpun, sejatinya selaras bahwa melalui akselerasi digitalisasi yang ada maka akan berpotensi dapat membawa transformasi reformasi birokrasi di tahun 2025 menjadi dynamic governance. Dimana birokrasi semakin efektif efisien dengan ciri agile dan adaptif sehingga setara dengan birokrasi berkelas dunia.

Oleh sebab itu, hadirnya digitalisasi harus berdampak dalam memberikan layanan publik. Sudah saatnya, layanan birokrasi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, kemudian reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi harus lincah dan cepat. Dengan begitu, hadirnya digitalisasi, birokrasi dan pelayanan publik akan lebih tangkas, mudah, dan transparan. Sehingga, dari situ semakin menegaskan bahwa penerapan digitalisasi dirasa menjadi salah satu cara untuk melahirkan birokrasi yang lincah dan cepat.

Masyhud
Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: