Gubernur Khofifah Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan pada Ahli Waris Atlet Bondowoso yang Meninggal

Surabaya, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Hadi Purnomo menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Farhat Mika Rahel Riyanto, atlet tinju asal Kelurahan Kotakulon, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (16/9/2023).

Total santunan JKK yang diberikan sebesar Rp70 juta, dengan rincian Rp48 juta santunan kematian, Rp12 juta santunan berkala, dan Rp10 juta biaya pemakaman.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa insiden yang menimpa Farhat merupakan musibah dan bukan karena kesalahan prosedur dalam cabang olahraga tinju ini.

“Mudah-mudahan seluruh amal ibadahnya diterima oleh Allah, dan diampuni segala dosanya,” ucapnya sesuai menyerahkan santunan JKK.

Selain itu, Khofifah juga memberikan kesempatan kepada kedua orang tua almarhum untuk umroh, dimana hal tersebut merupakan impian Farhat.

“Farhat ingin memenangkan Porprov ini kemudian melanjutkan ke PON. Sedangkan hadiahnya akan diberikan kepada orang tuanya untuk umroh. Impian itulah yang ingin kami penuhi. Mudah-mudahan segera terlaksana,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengatakan santunan yang disalurkan merupakan bentuk kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.

“Kita sampaikan santunan kepada ahli warisnya, karena memang Farhat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga ahli waris berhak atas manfaat tersebut,” ucap Hadi.

Menurutnya, santunan yang diberikan merupakan bentuk hadirnya negara untuk para pekerja, termasuk atlet yang tengah berlaga di pekan olahraga provinsi (Porprov) VIII di Jombang.

“Atlet lain (selain Farhat – red) yang mengikuti Porprov juga sudah (terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan – red). Ada 8700 yang terlindungi, termasuk official nya,” ungkap Hadi.

Hadi menambahkan bahwa seluruh warga masyarakat khususnya pekerja untuk tidak khawatir dan cemas karena BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung risiko yang timbul dari setiap pekerjaan. “Kalau memang musibah bisa terjadi kapan pun dan dimanapun, untuk itu tidak perlu khawatir dan cemas karena BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung risiko yang timbul dari setiap pekerjaan, sesuai dengan kampanye kami yakni kerja keras bebas cemas,” pungkasnya. [geh]

Tags: