Guru Belum Divaksin Covid-19 Dilarang Lakukan PTM

dr Kasil Rohmad

Tulungagung, Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung melarang guru yang belum divaksin Covid 19 melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) rencananya bakal digelar pada Juli 2021 mendatang. Mereka diharuskan vaksin Covid 19 dulu jika akan melakukan PTM dengan para siswanya.
“Guru yang boleh ikut Luring atau PTM harus sudah divaksin Covid-19. Minimal sudah vaksin dosis pertama,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rohmad, Kamis (3/6).
Menurut dr Kasil, pelarangan guru melakukan PTM jika belum vaksinasi Covid-19 berlaku untuk semua jenjang sekolah. Tidak hanya di tingkat TK atau SD, tetapi juga di SMP dan bahkan di SMA/SMK.
“Kami pun sudah mengirim surat terkait ini pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tulungagung dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Tulungagung,” sambungnya.
dr Kasil menyebut hingga kini masih ada sekitar 300 guru dari semua jenjang sekolah yang sama sekali belum divaksin Covid-19. Ada berbagai alasan mereka belum melakukan vaksinasi. Diantaranya, karena masih ragu dan adanya komorbit (penyakit penyerta).
“Maka kami mengirim surat ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Tulungagung. Kami siap kapan dan di mana pun jika para guru akan divaksin,” paparnya.
Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tulungagung ini juga menjelaskan, belum tuntasnya pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik di Kota Marmer bukan karena molornya jadwal.
“Bukan karena jadwal. Ya itu tadi, karena mereka (guru ) sendiri yang tidak datang ketika akan divaksin. Ada yang masih ragu dan atau kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untum divaksin,” paparnya lagi.
Soal Kabupaten Tulungagung sudah masuk zona kuning penyebaran Covid 19 dan membuat semakin longgar, untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dengan PTM, dr Kasil menegaskan, masih menunggu kepastian dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Tulungagung terkait pelaksanaan PTM.
Namun dengan masuk zona kuning ada beberapa kelonggaran kegiatan masyarakat, termasuk di kegiatan pendidikan meski harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat.
“Mudah – mudahan di zona kuning terus stabil. Dulu karena kita sendiri yang kuning dan daerah sekitar seperti Kediri, Trenggalek dan Blitar zona oranye, akhirnya cuma bertahan dua minggu saja,” ucapnya.
dr KasiI berharap, masyarakat tidak lengah dengan Tulungagung kini masuk zona kuning lagi. Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tulungagung. Menurutnya, sudah merapatkan diri untuk menjaga keberlangsungan zona kuning. Termasuk tidak lengah potensi kerumunan. Apalagi saat ini musimnya punya hajat. [wed]

Tags: