Hadi Tjahjanto: Kementerian ATR/BPN Komitmen Tumpas Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat memberikan sertifikat pada warga Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (23/11).

Kota Batu,Bhirawa.
Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk memberantas praktek mafia tanah di negeri ini. Hal ini ditegaskan Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto saat memberikan 30 sertifikat kepada warga di Dusun Lemah Putih, Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (23/11)

Hadi menyatakan bahwa pihaknya akan bersungguh-sungguh dan serius menumpas mafia tanah di Indonesia. Dan ini akan dilaksanakan tanpa pandang bulu. “Hal ini sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang gencar mengkampanyekan melindungi hak tanah masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya telah bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan. Hal ini juga untuk merespon banyaknya keluhan dari masyarakat terus meningkat demi melindungi masyarakat. “Semoga nanti mafia tanah bisa disikat habis. Kami akan terus mengawasi dan merespon jika ada keluhan, pokoknya kita hajar,” jelas Hadi.

Diketahui, dalam kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN, telah diserahkan 30 sertifikat redistribusi tanah secara door to door. Redistribusi tanah di lokasi itu berasal dari pelepasan kawasan hutan. Masyarakat telah memanfaatkan tanah tersebut sejak 2002 lalu.(nas.wwn)

Tags: