Hari Ini, Mesin Parkir Meter di Balai Kota Surabaya Diuji Coba

Mesin parkir meter di kawasan Balai Kota Surabaya akan mulai diuji coba, Kamis (2/1) hari ini.

Surabaya, Bhirawa
Mesin parkir meter di kawasan Balai Kota Surabaya akan mulai diuji coba, Kamis (2/1) hari ini. Masa percobaan ini akan dimulai sejak pukul O6.00 hingga malam hari. Tidak hanya melibatkan petugas juru parkir (jukir), namun pengawas parkir akan terus melakukan pemantauan.
Pantauan Harian Bhirawa, Rabu (1/2) kemarin di Jalan Jimerto mesin parkir meter yang sebelumnya terbungkus kain dengan rapi telah dibuka. Dengan alat ini, pemilik kendaraan diharapkan bisa mendapatkan sejumlah keuntungan, seperti tidak lagi harus membayar parkir secara tunai karena sistem ini menggunakan kartu yang dapat diisi ulang saldonya mulai Rp 50.000 hingga Rp 1 juta.
Kepala UPTD Parkir Surabaya Timur Dinas Perhubungan Surabaya Tranggono Wahyu Wibowo mengatakan masa percobaan baru akan dimulai pada awal Februari 2017. “Besok (hari ini, red) masih sosialisasi kembali ke jukir dan warga mengenai tata cara penggunaannya,” terangnya kepada Harian Bhirawa saat dikonfirmasi, Rabu (1/2).
Sosialisasi ini, kata Tranggono, akan dimulai pagi pukul 06.00 hingga malam hari pukul 22.00. Tidak hanya jukir dan warga, tapi juga melibatkan petugas pengawas parkir. Baru keesokan harinya, parkir meter akan mulai dioperasikan dalam masa percobaan hingga akhir 2017 mendatang.
Tranggono sebelumnya mengatakan masa percobaan itu untuk mengkaji efektivitas biaya operasional dan kontribusi pendapatan parkir dengan adanya mesin parkir meter.
Dishub Kota Surabaya akan melakukan evaluasi pada pertengahan tahun, apakah biaya yang dikeluarkan dengan pendapatan yang didapat sudah sepadan.
Sebab, dengan adanya parkir meter ini, Pemkot Surabaya mempekerjakan 25 jukir di kawasan Balai Kota Surabaya dengan gaji bulanan sesuai UMK yang dibebankan pada APBD Kota Surabaya.
Dia menjelaskan untuk mengoperasikan mesin parkir meter ini tidaklah sulit. Pertama, pemilik kendaraan yang memarkir motor atu mobilnya menempelkan kartu ke mesin untuk dipindai. Setelah itu, muncul pilihan motor atau mobil. Saat pilihan itu muncul, pemilik kendaraan tinggal memilih sesuai jenis kendaraan yang di parkirnya.
“Pemilik kendaraan lalu dibawa pada opsi durasi parkir. Di bagian ini, pengguna layanan parkir bisa menentukan atau memperkirakan sendiri durasi memarkir kendaraan,” jelasnya.
Setelah menentukan durasi parkir, barulah akan keluar dua lembar karcis. Lembar pertama untuk petugas, sementara lembar lainnya untuk pemilik kendaraan. [geh]

Tags: