Inovatif, Dispendukcapil Sampang Turba Rekam KTP-EL Massal dan Orang Sakit

Foto: Perekaman Masal dan Orang Sakit di Desa Patapan Kecamatan Torjun.

Sampang, Bhirawa.
Dispendukcapil Sampang melakukan Perekaman Masal dan Orang Sakit di Desa Patapan Kecamatan Torjun dan orang sakit, dengan turun kebawah (turba) di Desa Petapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang secara gratis.

Tim Dispendukcapil Sampang dengan program Rela Berkorban, mendatangi rumah penyandang disabilitas agar memiliki data kependudukan yang menjadi haknya. Program Inovasi Rela Berkorban dengan kepanjangan reaksi layanan Adminduk bersama kelompok ODGJ dan lansia, rentan bencana atau non bencana.

Sehingga masyarakat yang masuk katagori tersebut di Kabupaten Sampang bisa terlayani langsung dari petugas Dispendukcapil yang langsung turun ke Desa Petapan beberapa waktu lalu.

Menurut Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Nor Alam Program Inovasi ini sudah diluncurkan sejak 2020 lalu dan terus berjalan hingga saat ini, Kali ini ada laporan masyarakat di Desa Petapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang sakit belum memiliki KTP. Senin (3/4/).

“Setelah Tim Dispendukcapil turun ke lokasi pada 2 Februari 2023, langsung kami melakukan pelayanan. Berdasarkan laporan tersebut petugas kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan perekaman agar memiliki kartu identitas, dan kami melakukan perekaman 18 orang langsung ke rumah Lansia dan orang sakit tersebut”.Terang Nor Alam

Ia berharap lebih banyak lagi warga Sampang bisa mendapatkan akses pelayanan inovasi ini sehingga akan berdampak pada pelayanan yang prima. “Alhamdulillah karena banyak masyarakat yang sudah mengetahui program rela berkorban ini sehingga masyarakat pro aktif mengajukan program tersebut,” kata Nor Alam

Lebih lanjut Nor Alam berharap warga Sampang yang wajib memiliki identitas termasuk para lansia maupun yang menderita lumpuh di Kabupaten Sampang tidak sampai terhambat mendapatkan pelayanan adminduknya. “Prinsipnya siapapun warga Sampang kondisi apapun bisa menerima layanan administrasi, dan kami akan siap melayani,” katanya.

Program inovasi tersebut dilakukan, agar disabilitas dapat memiliki KTP Elektronik. Dokumen ini nantinya digunakan untuk melengkapi syarat mengajukan permohonan bantuan kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Perekaman tersebut, perlu dilakukan karena dalam proses mendapatkan perlindungan dari BPJS Kesehatan, diperlukan KTP elektronik. Sehingga diharapkan dapat mempermudah bantuan kesehatan oleh keluarga pasien.

Semua para disabilitas yang mengalami kelumpuhan dan orang sakit di Kabupaten Sampang, bisa tertangani. Kita bekerja sama dengan Dinkes. Diobati secara rutin oleh BPJS. Karena BPJS memerlukan KTP Elektronik,” katanya.

Sementara Marsuna bu Jatima ( 78) warga Dusun, Patapan Delbi, Desa Petapan, Kecamatan Torjun, Sampang mengaku sangat senang bisa mendapatkan layanan KTP-E secara gratis dan bisa didatangi langsung petugas Dispendukcapil Sampang, hal ini sangat mempermudah mendapatkan adminduk khususnya bagi para disabilitas seperti saya yang kesulitan berjalan.

“Kami berharap program layanan ini terus berlangsung semakin masif, sehingga semangkin banyak pula warga Sampang khususnya disabilitas dan lansia mudah mendapatkan adminduk.”harapnya. (lis.wwn)

Tags: