Jaka Jatim Temukan Jampersal Tak Gratis di Kabupaten Sampang

Jaka Jatim Korda Sampang saat audensi di ruang Komisi IV DPRD Sampang

Sampang, Bhirawa
Miliaran rupian bantuan anggaran dari pemerintah pusat, terhadap orogram Jaminan Persalinan ( Jampersal) di Kabupaten Sampang, masih ditemukan tidak gratis 100 persen bagi perseta. Bahkan jaringan kawal jawa timur (Jaka Jatim) menerima laporan masyarakat langsung yang menjadi peserta pelayanan jampersal pasien harus menitipkan uang jaminan jutaan rupiah.
Persoalan Jampersal tersebut langsung dilakukan audensi LSM Jaka Jatim Sampang bersama DPRD Sampang ketua Komisi IV Amin Arif Tirtana, serta jajaran pejabat Dinas Kesehatan Sampang di aula DPRD Sampang.Selasa, (22/5).
Sidik koordinator daerah (Korda Jaka Jatim) Sampang dihadapan komisi IV dan jajaran Dinkes Sampang, ia mengatakan program Jampersal di Sampang setidaknya dua tahun terakhir 2017-2018 belum sesuai dengan fungsi yang ada karena belum tersosialisasikan pada warga khususnya ibu-ibu hamil yang akan melahirkan, kami menerima laporan langsung dari beberapa masyarakat Sampang yakni ibu hamil, mengetahui ada program Jampersal setelah di meja operasi akan melahirkan, mestinya sejak awal itu sudah diketahui warga mulai dari tingkat desa melalui bidan desa.
“Anehnya lagi, program yang gratis tersebut, malah ada salah saty pasien asal Kecamatan Camplong, Sampang yang ingin menggunakan Jampersal harus menitipkan uang jaminan ke oknum RSUD Sampang sebesar Rp.6000.000, ketika persaratan dokumen sudah lengkap uangpun dikembalikan tidak utuh alias masih terpotong Rp.700.000, berdasarkan juknis yang ada, Jampersal itu bicara pra dan pasca proses pelayanan kelahiran ibu”.terang Sidik.
Lanjut Sidik mulai pra ibu melahirkan ada fasilitas yang juga dianggarkan pemerintah dengan sistem sewa yakni rumah tunggu kelahiran (RTK), berdasarkan data yang ada Tahun 2016 ada 12 RTK dan tahun 2017 ada 2 RTK dengan masing-masing biaya sewanya mulai dari Rp. 12 Juta rupiah hingga Rp.25 juta rupiah. Kami berharap program Jampersal di Kabupaten Sampang bisa berjalan sesuai juknis yang ada.
Sementara Asrul Sani Sekretaris Dinas Kesehatan Sampang yang hadir di komisi IV DPRD Sampang mewakili kepala dinkes Sampang Dr. Firman Pria Abadi, ia menjelaskan apa yang disampaikan Jaka Jatim terkait ada pemotongan hingga 700 ribu rupiah, hal itu kasuwistik perbuatan oknum tidak bertanggungjawan dan tidak bisa di generalisir bahwa program Jampersal di Sampang seperti itu, namun terkait masih adanya uang jaminan yang harus dititipkan di rumah sakit saat pelayanan itu memang masih ada, tapi uang jaminan itu harus dikembalikan jika dokumen persaratan pasien sudah lengkap dan selesai.
“Kemudian terkait keberadaan RTK bagi pasien dan keluarga pasien itu banyak tidak difungsikan oleh masyarakat, padahal RTK tersebut merupakan fasilitas yang disediakan oleh memerintah, hal ini dipengaruhi budaya masyarakat saat hendak melahirkan kalau sudah mau.melahirkan baru datang ke bidan desa, jika sudah lahir ingin cepat cepat kembali ke rumahnya, dari anggaran tahun 2016 di 12 RTK banyak yang tidak terserap sehingga tahun 2017 pengadaan RTK hanya 2 Kecamatan yakni Kecamatan Kedungdung dan Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang”.jelas Asrul.(Lis)

Tags: