Jawaban Bupati Trenggalek atas PU Fraksi terhadap LKPJ 2020 Diterima Semua Fraksi

Doding Rahmadi

Trenggalek, Bhirawa
Jawaban Bupati terhadap pandangan umum enam fraksi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bupati tahun 2020 resmi diterima seluruh fraksi di DPRD Trenggalek.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara penyampaian jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD bertempat di aula paripurna, Rabu (16/6).

“Kata Doding politisi PDI Perjuangan usai pelaksanaan rapat , kritik dan saran tentunya telah disampaikan fraksi di DPRD dalam penyampaian pandangan umum saat ini adalah agenda Bupati menjawab pandangan umum tersebut,” ungkapnya .

Doding mencontohkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi seperti pelaksanaan kegiatan refocusing yang disana terdapat tiga fokus yakni kesehatan, bantuan terhadap UMKM dan sosial.
Serta tentang beberapa jawaban terkait polemik tambang emas yang akan dibuka di Trenggalek, dan Bupati telah berkirim surat ke Kementerian ESDM untuk meninjau kembali pembukaan tambang tersebut.

“Hasil jawaban Bupati ini akan dilanjutkan kembali ke rapat komisi dengan memanggil OPD mitra sebagai pelaksana teknis,” ucapnya.

Dalam jawaban Bupati tadi ditambahkan Doding juga menjawab terkait temuan pemeriksaan BPK yakni terdapat 11 temuan hasil pemeriksaan BPK, yaitu 1 temuan pada bidang pendapatan, 6 temuan pada bidang belanja dan 4 temuan pada bidang aset dan 28 rekomendasi.

Atas temuan dan rekomendasi dimaksud, tindaklanjutnya sebagaimana tertuang dalam rencana aksi yang dapat dilihat pada Buku II Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2020 Nomor 70.B/LHP/XVIII.SBY/05/2021 tanggal 25 Mei 2021.

“Jadi semua telah disampaikan dan nanti akan kembali dibahas oleh komisi yang ada di DPRD untuk selanjutnya diparipurnakan kembali,” tutup Doding.(Wek)

Tags: