KPU Jatim Tetapkan 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2019-2024

Ketua Badan Perencanaan Pembentukan Perda (Bapperda) DPRD Jawa Timur Akhmad Heri. [Gegeh Bagus Setiadi/bhirawa]

(Pekerjaan Rumah Anggota DPRD Jatim Baru Menanti)

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan 120 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. Usai ditetapkan, rencananya, tanggal 31 Agustus 2019 segera dilantik. Dengan begitu para wakil rakyat ini mulai menjalankan tugas di gedung dewan Jalan Indrapura Surabaya.
Begitu menjabat, banyak pekerjaan yang harus langsung diselesaikan legislatif baru. Setidaknya ada 19 rancangan peraturan daerah (perda) yang harus dituntaskan dari sisa pembahasan 2019.
Anggota DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 hanya mampu menyelesaikan tujuh rancangan perda dari 26 yang masuk program pembentukan (propem) perda. Sisanya sangat mungkin dilanjutkan oleh para anggota dewan yang menjabat selanjutnya.
“Yang sudah kami dok ada tujuh kemudian tinggal dua on prosses,” ujat Ketua Badan Perencanaan Pembentukan Perda (Bapperda) DPRD Jawa Timur Akhmad Heri, Selasa (13/8) kemarin.
Secara menyeluruh, data Bapperda, DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 telah menyelesaikan 72 perda dari 158 yang masuk propem perda. Menurut Heri, banyak faktor yang menyebabkan tidak terselesaikan rancangan perda, salah satunya masalah pengumpulan data.
Ia mencontohkan perda zonasi laut, pembahasannya memakan waktu dua tahun. Akses data satelit yang harus dilakukan membuat perda ini lama digedok.
“2016 kami pernah menyelesaikan 19 raperda. Tapi setelah itu hanya sepuluh sampai 15 perda selesai dalam setahun,” kata Heri. Dibandingkan rancangan perda yang masuk ke propem, jumlah itu terbilang sedikit. Sebab, setiap tahun rata-rata legislatif memasukkan 25-30 rancangan perda di propem.
Politisi Nasdem punya alasan sendiri terkait hal itu. Menurutnya pembahasan perda harus substantif dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyrakat. Pihaknya tak ingin asal pembahasan rancangan perda tuntas, tapi tidak berjalan di masyarakat.
Melihat hal tersebut, Heri optimis anggota DPRD yang baru dapat menyelesaikan sisa setidaknya total sembilan hingga sepuluh perda dalam setahun.
“Ada empat bulan mungkin bisa dilakukan penuntasan pekerjaan rumah yang belum diselesaikan anggota DPRD tahun 2014-2019,” ungkap Heri.
Ada beberapa rancangan perda yang menurut Heri bisa dilanjutkan anggota DPRD Jatim baru. Diantaranya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Selain itu, yang juga penting, raperda desa wisata, pengelolaan pertambangan, pengelolaan sampah regional, masalah irigasi, penyelenggaraan keamanan makanan, dan perlindungan terhadap obat tradisional
“Semuanya sih penting. Cuman yang menyangkut hajat hidup orang banyak secara khusus pertama kita tuntaskan, persoalan APBD,” tandasnya. [geh]

Tags: