Langgar SOP, Tiga Bidan Puskesmas Pajarakan Kabupaten Probolinggo Di-SP-3

Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo memanggil Dinkes mengklarifikasi pelayanan Puskemas Pajarakan.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Bayi Meninggal, Tuding Layanan Tak Maksimal

Kab Probolinggo, Bhirawa.
Tindakan tegas dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai melanggar. Dua bidan Puskemas Pajarakan dan seorang bidan Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, diberi Surat Peringatan Ketiga (SP-3). Sanksi ini buntut dari meninggalnya salah seorang bayi asal Desa Karangbong. Bayi itu merupakan putra dari pasangan suami istri Sanito dan Anisa.

Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo dr. Shodiq Tjahjono, Jum’at (18/2) mengungkapkan, sanksi itu ketika menghadiri panggilan Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo. Bersama Dinkes, Komisi IV juga memanggil keluarga Sanito.

“Kami sudah telaah, pembinaan, dan memberikan sanksi. Kami berikan Surat Peringatan Tiga,” ujar Shodiq.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo Rika Apria mengatakan, dari hasil klarifikasi, Dinkes telah mengakui jika ada kesalahan standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan para bidan yang menangani korban.

“Dinkes mengakui ada kesalahan SOP dan attitude bidan yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain diklarifikasi, Rika mengaku juga meminta Pemkab Probolinggo menanggung biaya penanganan kesehatan terhadap Anisa. Karena, yang bersangkutan menjalani perawatan medis dengan tidak ditanggung BPJS.

Menurutnya, sejauh ini Anisa belum sepenuhnya sehat. Sehingga memerlukan perawatan lanjutan. Sedangkan, biaya perawatan di Puskesmas Pajarakan, ditanggung secara mandiri.

“Kami minta hal ini (pembiayaannya) ditanggung pemerintah. Memang ada anggaran yang seperti ini (penanganan kesehatan bagi keluarga miskin), namun tidak besar, sekitar Rp 500 juta,” jelasnya.

Sanito yang hadir di kantor DPRD membenarkan Anisa masih dirawat di Puskesmas Pajarakan. Sedangkan, status kepesertaan BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif. Ia baru mengetahui setelah diberitahu petugas Puskesmas Pajarakan, setelah anaknya meninggal.

“Anak sudah meninggal, masak masih bayar? Saya berharap pemerintah bisa menanggung pembiayaannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Sanito mengeluhkan pelayanan Puskesmas Pajarakan. Istrinya yang hendak melahirkan tidak mendapatkan pelayanan dengan baik. Ia pun harus kehilangan anaknya. Saat itu, Sanito sampai dua kali mengantar istrinya yang kesakitan karena akan melahirkan Sabtu (5/2). Namun, petugas di Puskesmas Pajarakan meminta Anisa pulang. Alasannya belum waktunya melahirkan.

Sesampai di rumah, Anisa semakin kesakitan. Tanda-tanda akan melahirkan semakin terasa. Karena darurat, Sanito mendatangi Bidan Desa Karangbong. Tetapi, bidan desa tidak memberikan penanganan. Hanya berjanji akan mendatangkan ambulans dan petugas dari Puskesmas Pajarakan. Namun, hingga bayi dilahirkan tidak datang. Nahas, bayi laki-laki itu meninggal dunia.

Pasangan suami istri (pasutri) Sanito, 46, dan Anisa, 36, harus kehilangan buah hatinya. Putra warga Dusun Triwung, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, itu meninggal ketika baru dilahirkan.
Mereka menuding semua itu karena pelayanan Puskesmas Pajarakan, yang kurang baik. Tenaga medis kurang maksimal dalam memberikan pertolongan medis. Sanito mengatakan, kandungan istrinya memang baru 7 bulan. Namun, ia telah mengeluh mengalami sakit perut sepeti kontraksi.

Awalnya, Sanito mengira sakit itu bawaan sang janin. Namun, sakit itu terus bertambah. Sehingga, pukul 13.00, Anisa diperiksakan ke rumah bidan desa setempat.
Sesampai di rumah bidan, Anisa dirujuk ke Puskesmas Pajarakan. Mereka pun berangkat. Sesampai di Puskesmas, Anisa masih kesakitan. Ia pun diperiksa oleh tenaga kesehatan. Namun, hasilnya belum menunjukkan tanda-tanda melahirkan.

“Sampai di Puskesmas, istri diperiksa. Katanya belum waktunya melahirkan. Saat ditanya buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), lupa tidak dibawa, sehingga hanya di-swab dan diminta pulang,” ujar Sanito, di rumahnya.

Setelah diminta pulang, sakitnya semakin menjadi-jadi. Panik, pukul 14.00, Anisa bersama Sanito didampingi dua saudaranya memutuskan kembali ke Puskesmas. Sesampai di sana, mereka mendapatkan jawaban yang sama.
Belum ada tanda-tanda pembukaan. Tetapi, Sanito memaksa tetap diperiksa dan dirawat karena tak tega melihat istrinya kesakitan.

“Keluarga di rumah sudah yakin istri saya akan melahirkan hari itu. Saat kembali kedua kalinya, kami menggunakan motor membawa perlengkapan persiapan melahirkan. Ini hanya dicek sebentar dan disuruh pulang lagi,” ungkapnya.

Dengan perasaan kesal dan kecewa, Sanito bersama istri dan saudaranya pulang. Tak berlangsung lama di rumah, Anisa mengalami pendarahan. Pukul 15.00 Sanito semakin panik. Ia seorang diri memutuskan kembali memanggil petugas medis di Puskesmas. Dengan harapan petugas medis bersedia mengecek langsung kondisi istrinya.
Namun, harapannya tidak sesuai keinginan. Petugas medis hanya menyarankan untuk dibawa ke Puskesmas lagi untuk diperiksa.

“Petugas belum mau menyusul menggunakan ambulans. Padahal, saat itu ada ambulans yang belum digunakan,” kata Sanito.

Karena kehabisan cara untuk membujuk petugas medis, akhirnya Sanito pulang. Sesampai di rumah, istrinya sudah mengerang kesakitan. Seperti hendak melahirkan. Sementara, ia kesulitan mendapatkan mobil untuk membawa istrinya. Sebab, saat itu sudah tidak bisa dibonceng menggunakan motor. Sanito menuju rumah bidan untuk meminta pertolongan pertama. Tetapi, bidan menolak dan mengaku akan mengirim ambulans dan petugas medis dari Puskesmas.

Apa yang dikatakan bidan dituruti. Tetapi, petolongan yang ditunggu-tunggu tidak kunjung datang. Akhirnya, istrinya sudah melahirkan seorang anak laki-laki dalam keadaan tidak bernyawa. Sesaat kemudian datang bidan Desa Tanjung, Kecamatan Pajarakan. Hanya saja, kedatangannya sudah terlambat. Anaknya sudah meninggal dunia.

Menggunakan mobil siaga desa setempat, Anisa dan anak yang sudah meninggal itu dibawa ke Puskesmas Pajarakan, untuk dilakukan pemeriksaan. Sesampai di Puskesmas, Anisa menjalani perawatan. Bayinya dipulangkan setelah dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan pukul 18.30 WIB.

“Bayi laki-laki kemudian saya beri nama Nur Ahmad. Setelah melakukan perawatan, jenazah dimakamkan. Sementara istri saya dirawat dan Jumat pagi diizinkan pulang,” tambah Sanito.(wap.hel)

Tags: