Parpol Daftar Pemilu 2024, PNS Sidoarjo Diingatkan Netral

Para PNS Sidoarjo saat berada di MPP Sidoarjo, menerima SK CPNS. [alikusyanto/bhirawa]

Sidoarjo,Bhirawa.
Sejumlah Parpol di Kab Sidoarjo, satu persatu mulai mendaftarkan bakal caleg (Bacaleg) nya ke KPUD Sidoarjo, untuk “bersaing” sebagai anggota DPRD Sidoarjo, pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Ketua KPUD Sidoarjo, M.Iskak, mengatakan, pada Kamis, 11 Mei akhir pekan lalu, ada tiga Parpol yang mendaftar. Mereka adalah PDIP, PKS dan Nasdem.

“Parpol yang pertama mendaftar adalah PDIP,” ujar M.Iskak, Minggu (14/5) kemarin.

Menyusul kemudian, ada dari PKS, Nasdem, PKB, PAN, Gerindra, Hanura dan PBB. Pendafaftaran telah dimulai sejak 1 Mei, ditutup pada 14 Mei 2023, pukul 23.59 WIB.

Iskak menegaskan semua warga di Kab Sidoarjo harus ikut menyukseskan pesta demokrasi rakyat Indonesia tersebut. Diharapkan tidak sampai menjadi Golput. Pemilu ini penting, bagi proses demokrasi dan pembangunan baik di pusat maupun di daerah.

Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo, Makhmud SH MM, mengharap supaya semua PNS di Kab Sidoarjo, mulai yang ada di tingkat Kelurahan, Sekolahan, Kecamatan dan Dinas/Badan, bisa netral dalam kegiatan Pemilu 2024 tersebut.

“Kami harap semua PNS Sidoarjo mengikuti ketentuan ini. Karena aturannya memang ada,” jelas Makhmud.

Diantaranya tidak sampai menjadi anggota bahkan sampai menjadi pengurus Parpol, sebahaimana UU nomor 5 tahun 2014. “Itu dilarang dan ada sanksinya,” katanya.

Meski demikian, PNS di Kab Sidoarjo, lanjut Camat Taman ini, masih tetap bisa memilih, karena mereka juga mempunyai hak, sebagai warga negara Indonesia. (kus.gat)

Tags: