Pasca OTT, Komisi B Usulkan Pakai Sistem Baru.

Ketua dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tuban saat melakukan sidak di lokasi Wisata Pemandian Bektiharjo Kecamatan Semending Tuban kemarin (24/8). (Khoirul Huda/bhirawa)

Ketua dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Tuban saat melakukan sidak di lokasi Wisata Pemandian Bektiharjo Kecamatan Semending Tuban kemarin (24/8). (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyaat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, melakukan sidak dilokasi Wisata Pemandian Bektiharjo Kecamatan Semanding Tuban. Sidak yang dilakukan anggota Komisi B pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada tujuh Pegawai Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) atas retribusi tiket masuk lokasi wisata oleh Anggota Polres Tuban.
Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo di sela-sela sidak mensayangkan aksi penyelewengan retribusi karcis masuk lokasi wisata yang dilakukan sejumlah oknum pegawai dinas Periwisata, menurutnya pemerintah dalam hal ini Dinas terkait harus segera mengupayakan perbaikan system pengelolaan tiket masuk agar haal serupa atau kebocoran tidak terjadi.
“Kalau begini terus pemerintah akan rugi, mestinya harus ada sistem baru yang dapat mencegah terjadinya penyelewengan,” kata Karjo.
Lebihlanjut diterangkan, jika model retribusi atau karcis masuk yang diterapkan masih manual tanpa pengawasan yang ketat akan sangat mudah diambil celahnya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Mestiya ada sistem yang baru, misalnya dengan tanda khusus bagi pengunjung, seperti gelang pengunjung, karcis berbentuk gelang yang dapat digunakan oleh pengunjung saat berada di lokasi wisata pemandian.
“Sistem ini banyak celah, apalagi jika pengawasanya tidak diperketat, kecuali kalau ada tanda khusus bagi pengunjung misalkan dengan gelang bagi pengunjung, sehingga ini sulit diselewengkan,”  jelas Karjo.
Lebihlanjut, Komisi B akan merekomendasikan kepada dinas terkait agar penjualan tiket masuk diganti dengan sistem elektrnik sehingga celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab ini dapat diminimalisir. Apalagi dugaan penyelewengan oknum penjaga tiket adalah dengan meminta retribusi namun tidak memberikan tiket masuk sebagaimana mestinya.
“Kita akan usulkan system tiket elektrik, dengan begitu akan sulit memasukan pengunjung tanpa tiket,” katanya.
Tidak hanya di Wisata Bektiharjo, Komisi B juga akan mengusulkan agar sistem tiket elektronik diterapkan diseluruh wisata yang dikelola pemerintah, tujuanya untuk menghindari kebocoran retribusi yang merugikan Pemkab.
Ditempat terpisah, Ir Farid Ahmadi Kadisperpar Pemkab Tuban yang bertanggungjawab atas penerimaan retribusi di bidang pariwisata mengaku saat ini sejumlah penjaga loket yang diamankan polisi tengah dalam proses hukum.
“Kita serahkan (perkara penangkapan petugas loket, red) urusan ke polisi. Kalau masalah hukum saya no comment (tidak berkomentar),” kata Farid Ahmadi (24/8).
Seperti diketahui sebelumnya, obyek Pemandian Bektiharjo menjadi salah satu destinasi alam di Tuban yang berkontribusi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target retribusi pemandian yang belokasi di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding pada tahun 2016 sebesar Rp260 juta yang pada pertengahan tahun terealisai kurang lebih Rp149 juta.
“Hal ini (operasi tangkap tangan, red) menjadi bahan evaluasi keseluruhan dan dijadikan suatu peringatan jangan berani macam-macam dengan uang pemerintah,” terang mantan Kadis PU Pemkab Tuban ini. (hud)

Tags: