Jombang Bebaskan Penderita Sakit Jiwa

Petugas TKSK Propinsi Jatim Dan Jombang saat membebaskan salah satu penderita sakit jiwa dari pasungan yang dilakukan keluarga di Desa Sukoiber Gudo Jombang. [Ramadlan/bhirawa]

Petugas TKSK Propinsi Jatim Dan Jombang saat membebaskan salah satu penderita sakit jiwa dari pasungan yang dilakukan keluarga di Desa Sukoiber Gudo Jombang. [Ramadlan/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Pemerintah Propinsi Jatim dan Jombang terus berupaya membebaskan penderita  sakit jiwa yang ada dalam pasungan. Pasalnya, sebanyak 31 orang dari 400 penderita di Jombang masih dalam pasungan keluarga. Hal ini seperti yang dilakukan saat  pembebasan penderita sakit jiwa warga Desa Sukoiber Kecamatan Gudo Jombang, bernama sutiwi (47) Sabtu (3/10) kemarin.
Pelepasan dari pasungan dilakukan petugas tim gabungan tim gabungan dari Dinas Kesehatan Provinsi (Dinkesprov) Jatim bersama Dinkeskab Jombang serta sejumlah petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jombang terus berupaya menyembuhkan penderita, yang salah satunya melalui program pembebasan pasung secara bertahap dan perawatan berkala,” kata Heni Dwi Indarwati Perawat spesialis jiwa Dinkesprov Jatim Heni Dwi Indarwati mengungkapkan.
Dikatakan Dwi Indarwati, bahwa pemicu banyaknya penderita sakit jiwa adalah karena faktor ekonomi atau kemiskinan. Untuk penyembuhan, lanjut perempuan paruh baya ini mengatakan, upaya penyehatan jiwa terus dilakukan tim gabungan bersama TKSK dengan melakukan perawatan berkala dan pembebasan pasungan. “Penanganan kesehatan jiwa pasien digelar rutin setiap  bula,” tandasnya.
Perawat spesialis jiwa Dinkesprov Jatim ini menambahkan, dari data yang ada hingga September ini masih terdapat 400 pasien penderita sakit jiwa. Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya masih dalam pasungan keluarga. “Sementara sisanya dalam pemantauan intensif dari petugas medis maupun keluarga masing-masing namun sudah tidak dalam kondisi terpasung,” jelas Dwi Indarwati membeberkan.
Secara berkala seluruh penderita mendapat perawatan medis, mulai dari pemeriksaan kesehatan fisik, jiwa maupun konseling. Seluruh kondisi pasien dicatat dalam buku kartu menuju sehat jiwa (KMSJ). Masih menurut Heni, menambahkan latar belakang pasien sakit jiwa yang ditangani berbeda-beda. Ada yang sakit bawaan lahir, gangguan jiwa karena gagal berkeluarga, gagal bersekolah. “Namun umumnya mereka sakit jiwa karena faktor kemiskinan,” tuturnya.
Secara umum, sambung Dwi Indarwati, jumlah penderita sakit jiwa dua tahun lalu sebanyak 1.100 orang. Namun sejak tahun ini sudah berkurang tinggal 400 orang dan mereka berangsur membaik. “Namun namun 31 diantaranya masih dalam kondisi terpasung, dengan pertimbangan factor keamanan,” ungkapnya.
Rencananya, tahun depan Pemprov Jatim akan mengucurkan anggaran operasional khusus bagi warga penderita sakit jiwa di Jombang, sebagai proyek percontohan. Mereka akan mendapatkan pelayanan gratis melalui puskesmas masing-masing di 21 wilayah kecamatan. [rur]

Rate this article!
Tags: