Pemkab Probolinggo Berikan Sosialisasi dan Bimtek Jatim Bejo

Pemkab sosialisasi dan bimtek Jatim Bejo. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeuaran/Bendahara Pembantu di lingkungan Pemkab Probolinggo ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari didampingi oleh Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Suatmadi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari, Kamis (24/2) mengatakan Jatim Bejo merupakan internalisasi yang terintegrasi terhadap perubahan budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa dengan cara optimalisasi pemanfaatan e-marketplace dalam bentuk toko daring bagi para pengguna jasa maupun penyedia.

“Selain itu, Jatim Bejo juga salah satu upaya peningkatan peran serta Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMK) serta langkah transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pengadaan barang maupun jasa,” katanya.

Menurut Hasyim, Pemkab Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa terus berupaya untuk selalu meningkatkan peran serta Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMK) agar terus dapat berkembang di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti ini.

“Sekaligus memberikan solusi terhadap para pelaku pengadaan barang jasa pemerintah dalam mempermudah proses pengadaan yang transparan dan akuntable,” jelasnya.

Hasyim menjelaskan adapun maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan Jatim Bejo ini melaksanakan digitalisasi untuk pengadaan barang/jasa yang semula hanya sampai Rp50 juta sekarang bisa sampai Rp200 juta sesuai dengan Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasl dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Toko Daring.

“Selain itu untuk transparansi harga dan transaksi, meningkatkan peran serta dan memperluas pasar UMK, membuat strategi pengadaan barang/jasa dalam pemanfaatan e-marketplace melalui toko daring di lingkup Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta ikut berperan dalam strategi nasional untuk pencegahan korupsi,” terangnya.

Lebih lanjut Hasyim menerangkan saat ini kita butuh memberikan stimulus ekonomi daerah. Oleh karena itu mobilisasi budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang/jasa pada Perangkat Daerah sangat dibutuhkan. Prosesnya tetap menerapkan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel.

“Dengan program Jatim Bejo ini, kami berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo berperan aktif dalam memberikan kontribusi yang positif dalam peningkatan peran serta pelaku UMK dalam belanja daerah. Dimana hal tersebut sejalan dengan harapan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa e-marketplace atau belanja online bisa menunjang UMK dalam menemukan akses market yang lebih besar dan luas,” tambahnya.n [wap.dre]

Tags: