Pemkot Surabaya Segera Relokasi Pasar Gembong

2-GembongPemkot Surabaya, Bhirawa
Tahun depan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana akan merelokasi para pedagang di Pasar Gembong Surabaya. Ini dilakukan karena keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) kerap mengganggu pengguna jalan sehingga mengakibatkan kemacetan
Menurut Kabid Fisik Sarana Prasarana Bappeko kota Surabaya, Dwijaya Wardhana, rencana relokasi ini diambil karena fungsi utama Jalan Kapasari sebagai jalur lalu lintas yang lancar, tidak berjalan optimal.
”Beberapa waktu lalu, telah ada upaya penertiban tapi ternyata pedagang kembali berjualan di sepanjang jalan. Kami ingin mencarikan solusi dari permasalahan ini,” katanya.
Menurutnya disisi lain yaitu potensi perekonomian juga harus dibina supaya ada manfaatnya. Terlebih, pada akhir tahun 2015 ini Indonesia memasuki era perdagangan bebas. Pemkot, sesuai arahan Wali Kota, menginginkan agar warga Surabaya menjadi tuan rumah di kotanya sendiri.
Beberapa lokasi telah diincar Pemkot Surabaya bagi pedagang Pasar Gembong, salah satunya tanah seluas 4.000 m2 di sekitar Gembong Asih.  Dwija menambahkan, pihaknya memiliki konsep nantinya lokasi yang baru akan memiliki 96 kios dengan penataan parkir yang baik
”Saat ini dalam proses mematangkan dokumen perencanaan dalam rangka pengadaannya. Ada mekanisme pembebasan lahan yang harus dipenuhi, UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Bahkan pihak kecamatan dan kelurahan juga sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi,” kata Dwija.
Seperti diketahui, keberadaan PKL di wilayah Gembong belum bisa dipindahkan. Untuk sementara, Pemkot Surabaya hanya menata pedagang yang berjualan di pinggir jalan itu.
Pedagang di wilayah Gembong terbagi di tiga lokasi. Yaitu, Jalan Ngaglik, Jalan Kapasari, dan Jalan Gembong Tebasan. Jumlah pedagang yang berjualan di lokasi itu berbeda-beda. Di Jalan Ngaglik, jumlah pedagang yang berjualan sekitar 57 orang. Kemudian, di Jalan Gembong Tembasan ada 72 pedagang dan di Jalan Kapasari 149 pedagang. Jadi, total 278 pedagang.
Sementara itu, untuk pedagang di Jalan Gembong Tembasan, satpol PP membuat garis pembatas di pinggir jalan. Garis tersebut menjadi batas lokasi yang bisa mereka gunakan untuk berjualan. Mereka masih ditoleransi untuk berjualan di pinggir jalan karena jalan tersebut tergolong kecil, bukan jalan protokol. [dre]

Tabel
Kondisi Pasar Gembong
Pedagang di wilayah Gembong terbagi di tiga lokasi,jalan Ngaglik, jalan Kapasari, dan jalan Gembong Tebasan.
Jumlah pedagang yang berjualan di lokasi itu berbeda-beda. Di Jalan Ngaglik, jumlah pedagang yang berjualan sekitar 57 orang. Kemudian, di Jalan Gembong Tembasan ada 72 pedagang dan di Jalan Kapasari 149 pedagang. Jadi, total 278 pedagang.

Tags: