Pendatang Nataru Luar Kota, Pemerintah Kota Blitar Wajibkan Karantina Mandiri

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, dr. Dharma Setiawan

Kota Blitar, Bhirawa.
Pendatang luar kota yang masuk ke Kota Blitar selama liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mewajibkan menjalani karantina mandiri.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, dr. Dharma Setiawan mengatakan pihaknya akan mengawasi pendatang dari luar daerah yang masuk ke Kota Blitar saat libur Nataru, di mana sesuai dengan intruksi para pendatang yang berkunjung ke Kota Blitar saat libur Nataru melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Ini wajib bagi masyarakat yang datang dari luar daerah, dan kami akan melakukan pengawasan secara langsung saat libur Nataru,” kata dr. Dharma Setiawan, Senin (20/12).

Lanjut dr. Dharma, secara spesifik Pemkot Blitar juga tidak mempersyaratkan pendatang dari luar kota yang berkunjung ke Kota Blitar melakukan tes swab antigen saat liburan Nataru, namun tujuan utamanya kepada pendatang dari luar kota dengan yang wajib melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Blitar,” ujarnya.

Selain itu dikatakannya, aktivitas ekonomi dan masyarakat tetap berjalan seperti biasanya saat libur Nataru, dan pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Apalagi sekarang virus varian baru Covid-19, Omicron sudah masuk ke Indonesia, sehingga masyarakat diminta lebih waspada dan memperketat penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. [htn]

Tags: