Permudah Investasi, PT SIER Dukung Inovasi Program Second Home Visa

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Prof Widodo Ekatjahjana saat melakukan serap aspirasi di Wisma SIER didampingi Dirut PT SIER Didik Prasetiyono.

Surabaya, Bhirawa.
Pengelola kawasan industri terintegrasi di Jawa Timur, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), menyambut antusias kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang bakal menerbitkan kebijakan second home visa atau visa rumah kedua bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Kebijakan ini dinilai sangat mendukung pengembangan investasi di Tanah Air.

Guna menyukseskan program itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Prof Widodo Ekatjahjana, melakukan Serap Aspirasi Program Second Home Visa dan Kemudahan Proses Imigrasi untuk Investasi di Kawasan Industri SIER, di Wisma SIER, Kamis (13/10).

Turut hadir dalam acara tersebut Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Mr Takeyama Kenichi, Komisaris PT Semen Gresik, Yoke Canda Katon, Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono dan sejumlah tenant SIER dan PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang).

Menurut Prof Widodo, Ditjen Imigrasi kini tengah melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo, untuk memberikan pelayanan imigrasi yang cepat, tepat dan memberikan kemudahan-kemudahan khususnya bagi dunia usaha. Tujuannya agar investasi dari luar negeri semakin meningkat.

“Sesuai hasil diskusi antar kementerian dan lembaga yang dikoordinasi Kemenko Marves, dalam waktu dekat Ditjen Imigrasi akan meluncurkan second home visa. Visa khusus ini diberikan kepada para miliader, orang-orang kaya di dunia, para investor yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Kurun waktunya antara 5-10 tahun,” jelas Prof Widodo.

Tak hanya itu, lanjutnya, mereka yang memiliki second home visa juga akan mendapat Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. “Sekarang second home visa masih dalam pembahasan. Dalam waktu dekat atau mungkin pekan depan, program ini akan mulai diberlakukan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Prof Widodo juga menyampaikan terima kasih kepada PT SIER yang telah memberikan kesempatan kepada Ditjen Imigrasi, untuk melakukan serap aspirasi program second home visa dan kemudahan proses imigrasi untuk investasi ini.

“Terima kasih kepada Pak Didik, Dirut PT SIER, yang bisa menerima kita dalam rangka kegiatan serap aspirasi agar kebijakan keimigrasian memberikan kemudahan, agar investor menjadi nyaman. Sehingga mereka mendapat kepastian dalam menjalankan bisnisnya dan muaranya mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia,” tandasnya.

Mengetahui akan adanya program second home visa yang akan segera diluncurkan, Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Mr Takeyama Kenichi sangat menyambut baik. Sebab selama ini banyak pengusaha Jepang yang ada di Indonesia.

“Di Jawa Timur ada sekitar 135 investor Jepang. Banyak warga Jepang yang ingin sekali tinggal lebih lama di Indonesia. Bahkan setelah pensiun mereka ingin tetap tinggal di Indonesia. Tentu kabar ini sangat menggembirakan bagi warga Jepang yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Dirut PT SIER, Didik Prasetiyono mengatakan, SIER adalah salah satu kawasan industri di Indonesia yang menjadi destinasi investasi oleh para investor dari berbagai penjuru dunia. Oleh karena itu, SIER sangat mendukung adanya program second home visa ini.

“Kami mendukung penuh dan sangat berharap berbagai upaya reformasi imigrasi yang sedang dijalankan pemerintah bisa berjalan sukses, karena menjadi salah satu faktor yang membuat nyaman investor luar negeri dalam berbisnis di Indonesia,” ujar Didik.

Dia mengatakan, dengan proses keimigrasian yang semakin mudah, tentu menjadi stimulus bagi tumbuhnya investasi di Tanah Air, khususnya di kawasan industri yang dikelola SIER, yaitu di Rungkut (Surabaya), Berbek (Sidoarjo), dan PIER (Pasuruan).[iib.ca]

Tags: