Sebanyak 7.414 Anak Yatim di Bojonegoro Terima Bansos

Foto: ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengalokasikan anggaran Rp 11,1 miliar Bantuan Sosial (Bansos) bagi anak yatim dan anak terlantar non panti pada 2021. Ditargetkan sebanyak 7.414 anak akan menjadi sasaran penerima dan masing – masing menerima Rp1, 5 juta.
Calon penerima Bansos berdasarkan usulan dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat melalui Dinsos Bojonegoro. Data kemudian diverifikasi dan divalidasi kelengkapan administrasi dan besaran bantuan yang diusulkan.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bojonegoro, Murti Asih, calon penerima dibuktikan dengan menujukkan Kartu Keluarga (KK), lalu berada di luar panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta orang tua atau wali ber e KTP Bojonegoro.
“Umur anak calon penerima per 1 Juni 2021 tidak boleh melebihi 15 tahun,” katanya, kemarin (11/8).
Murti Asih menjelaskan, nantinya Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan itu sebanyak satu kali ke rekening masing – masing penerima sebesar Rp1,5 juta. Sementara untuk pembukaan rekening setelah ada sosialisasi dan edukasi penyaluran bantuan itu.
“Setelah dana ditransfer, penerima bantuan dapat melakukan penarikan dana Bansos seutuhnya secara langsung,” ujarnya. [bas]

Tags: